Sepanjang Tahun 2024, Kejari Batam Ungkap Capaian Kinerja Melampaui Target hingga 1000%, 6 Restorative Justice

Batam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memaparkan pencapaian kinerjanya sepanjang tahun 2024 dalam acara yang digelar di Aula Kejari Batam pada Jumat, 20 Desember 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyampaikan bahwa meskipun menghadapi berbagai tantangan geografis dan keterbatasan sumber daya manusia, Kejari Batam berhasil menunjukkan kinerja luar biasa di berbagai bidang.

Dalam pemaparannya, Kasna mengungkapkan bahwa Kejari Batam memiliki 77 pegawai, terdiri dari 17 jaksa dan 60 staf tata usaha. Dengan keterbatasan jumlah personel, Kejari Batam tetap mampu menangani volume perkara yang tinggi.

“Kami harus bekerja ekstra keras dan tetap profesional, memprioritaskan perkara-perkara yang berdampak luas dan menarik perhatian masyarakat,” ujar Kasna.

Di bidang tindak pidana umum, beberapa target berhasil dicapai dengan hasil memuaskan. Penanganan prapenuntutan (pratut) mencapai 500 kasus terealisasi 1016 atau 169 persen.

Penanganan tahap tuntutan (TUT) sebanyak 500 kasus dan terealisasi sebanyak 852 kasus atau 170 persen dari target 1.000 kasus, sementara eksekusi mencatat 450 kasus dan terealisasi 832 atau 185 persen.

Lanjutnya, upaya restorative justice (RJ) berhasil diwujudkan dalam 6 kasus dari target 10 kasus atau 60 persen.

Capaian di bidang tindak pidana khusus bahkan jauh melampaui ekspektasi. Penanganan penyidikan (DIK) mencapai 8 kasus, empat kali lipat dari target 2 kasus atau 400 persen.

Prapenuntutan mencatat 19 kasus dari target 2 kasus 950 persen, dan eksekusi menyentuh 12 kasus dari target 2 kasus 600 persen. Selain itu Kejari Batam juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5,53 miliar.

“Lidik 3 realisasi 8 penyelidikan. Penyelidikan target 2 realisasi 8 sudah 400 persen. Pratut target 2 realisasi 20 persen. Prapenuntunan target 2 realiasai 22. Penyelamatan uang negarab 5.802.891.903 rupiah,” jelas dia.

“Kami mendapagkan juara satu tentang capaian kerja se kejaksaan negeri se kepulauan Riau,” tambah dia.

Selanjutnya capaian kerja dari intelejensi juga terealisasi 100 persen. Beberapa program kerja yang dilaksanakan di bidang intelejen adalah pengamanan dan penggalangan.

“Semua tercapai 100 persen, Sosialisasi patron, pengamanan pembangunan strategis dan pilkada 2024” jelas dia.

“Penyuluhan hukum ada 11 kegiatan ada Jaksa masuk sekolan 6 kegiatan jaksa menyapa, semuanya tercapai 100 persen. Anti korupsi, Penerangan hukum dan status tentang harkodia sudah tercapai 100 persen,” tambah dia.

Lanjut, capaian kerjan PAPBB Kajari Batam. Perkara tahap II berjumlah 825 perkara (perkara pidum dan pidsus) barang bukti yang telah dikembalikan ada 383 perkara, 93 perkara diantar ke pemiliknya.

“Barang bukti yang dimusnakan 694 perkara sementara barang rampasan yang di PSP ada 7 barang dari 2 perkara,” kata.

Dari sisi anggaran, Kejari Batam mencatat penyerapan sebesar Rp15,74 miliar atau 87,01 persen dari total pagu Rp18,10 miliar. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga melampaui target, mencapai Rp12,23 miliar atau 202,35 persen dari target Rp6,04 miliar.

Meski demikian beberapa target seperti penanganan kasus pidana umum masih dalam proses. “Kasus-kasus yang belum mencapai 100 persen saat ini sedang bergulir di pengadilan,” ujar I Ketut Kasna Dedi, Selasa 10 Desember 2024.

Ia menekankan bahwa capaian kinerja Kejari Batam rata-rata melampaui target. “Ada bidang yang bahkan mencapai 1.000%. Ini menunjukkan kerja maksimal yang kami lakukan tahun ini,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *