Punya Apartemen di Batam, Selebgram Hana Hanifah Diduga Terima Uang dari Korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau

Batam | Selebgram cantik Hana Hanifah diduga menerima aliran dana sebesar Rp900 juta dari kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau untuk tahun anggaran 2020-2021.

Uang tersebut dikirimkan secara bertahap melalui rekening pribadinya oleh pihak ketiga yang terhubung dengan kasus ini.

“Dalam pemeriksaan pertama, total yang diterima Hana Hanifah Rp900 juta. Pemeriksaan kedua akan kami lakukan nanti, dan ada kemungkinan jumlahnya bisa lebih dari Rp1 miliar,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Selasa, 24 Desember 2024.

Nasriadi menjelaskan bahwa dana tersebut dikirim oleh seseorang yang berhubungan dengan Setwan Riau. Namun, rekening yang digunakan untuk pengiriman bukanlah milik pemberi secara langsung.

“Yang memberi uang ini berasal dari satu orang di Setwan Riau. Rekening yang digunakan bukan milik si pemberi langsung, melainkan dipinjamkan atau dimanfaatkan,” jelas Nasriadi lebih lanjut.

Hingga saat ini, polisi belum mengungkap identitas pihak yang memberikan uang tersebut, termasuk tujuan dari pemberian dana kepada Hana Hanifah.

“Dalam rangka apa pemberian uang ini, masih kami dalami karena pemeriksaan belum selesai,” tambahnya.

Sebelumnya, Hana Hanifah memenuhi panggilan penyidik Polda Riau pada Kamis, 5 Desember 2024 untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Keberadaan apartemen Hana di Batam juga menjadi sorotan dalam penyelidikan terkait aliran dana ini.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Riau ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggaran pemerintah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara, namun malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu.

Penyidik Polda Riau masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *