Tanjung Pinang | Jabatan Wali Kota Batam ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali bergulir belakangan ini. Wacana tersebut mencuat jelang akhir masa jabatan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, H Muhammad Rudi.
Hal demikian mendapat pehatian khusus dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Iman Sutiawan.
Dalam wawancara dengan awak media di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (8/1/2025) sore, Iman menegaskan Kepala BP Batam tetap dijabat oleh ex officio Wali Kota Batam.
Menurut Iman, apa yang sudah berjalan dengan penggabungan ini tentu berpengaruh terhadap pembangunan Kota Batam jika dibandingkan sebelum bergabung.
“Jadi Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam masih sangat diperlukan. Plus dan minus yang terjadi selama kepemimpinan BP yang sekarang bukan menjadi alasan untuk dipisahkan kembali seperti yang lalu,” ungkap Iman
Kemudian, penggabungan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 sudah baik meskipun dalam pelaksananya ada hal-hal yang memang belum sesuai.
“Regulasi yang ada saat ini hanya perlu diperkuat khususnya di struktur bawahnya. Pelaksana di bawah adalah orang-orang yang mengerti dan memahami visi BP Batam. Selain itu fungsi pengawasannya harus diperkuat,” ucap Iman.
“Kalau selama ini dewan pengawas lebih banyak berasal dari pusat, ke depan perlu dilibatkan masyarakat lokal menjadi pengawas. Dengan demikian, ada kontrol yang melekat sehingga jika masih ada keluhan dari masyarakat bisa segera ditanggapi,” tambah Iman.
Oleh karena itu, DPRD Provinsi Kepri akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah pusat. Iman meyakini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto akan menaruh perhatian untuk hal tersebut.
Sebab, Kota Batam adalah tempat Investasi yang terbaik, apalagi ke depan sudah ada investor yang sudah siap berinvestasi di Kota Batam.
“Gairah yang baik dari investor ini harus secepatnya kita tangkap dengan memberikan kepastian peraturan yang berlaku,” tegas Ketua DPRD Provinsi Kepri.
Selain Ketua DPRD Provinsi Kepri, sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Stanly Rocky.
Stanly menilai model kepemimpinan ex officio yang diterapkan saat ini masih relevan untuk keberlanjutan pembangunan Kota Batam.
Meskipun masih ada kekurangan infrastruktur seperti kebutuhan air bersih dan listrik, namun sebagian besar tantangan fundamental lainnya sudah berhasil ditangani dengan baik.
“Penggabungan BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam telah menunjukkan hasil yang positif. Tentunya masih ada kekurangan, tetapi banyak hal utama telah diselesaikan dengan efektif,” ujar Stanly.
Dia melanjutkan, kepemimpinan selanjutnya sebaiknya fokus melanjutkan program yang telah berjalan, bukan memulai dari awal.
“Jika model ex officio dihapus, itu berarti kita harus memulai semuanya dari nol. Proses ini bisa lebih memakan waktu dan menambah kompleksitas masalah yang ada,” tambah Stanly.
Stanly juga menilai perubahan struktur dalam kepemimpinan bisa menghambat proses pembangunan yang telah tercapai.
Hal yang lebih penting sekarang adalah mempercepat pembangunan dan bukan mengganti struktur yang sudah ada.
“Fokus kita seharusnya bukan pada perubahan struktur, melainkan pada percepatan pembangunan Batam. Sekarang Batam telah menjadi daya tarik bagi para investor,” kata Stanly.
Dia melanjutkan, model kepemimpinan ex officio adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan terus memupuk kepercayaan investor.
“Keputusan terkait siapa yang akan memimpin BP Batam ke depan sangat krusial bagi masa depan perekonomian Batam,” ungkap Ketua Apindo Kepri itu.