Kediri | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri mendistribusikan air bersih untuk warga Desa Ponggok. Program ini merupakan bagian dari kegiatan Jaksa Jaga Desa yang digelar Senin (18/11/2024).
Kasi Intelijen Kejari Kediri Iwan Nuzuardhi dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa (19/11/2024) mengatakan aksi ini bagian dari bakti sosial kejaksaan peduli. “Kami hadir untuk membantu warga yang terdampak kekeringan sekaligus menunjukkan kepedulian kejaksaan,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, selain memberikan air bersih, program ini bertujuan membangun pemahaman hukum masyarakat. “Kami membantu warga memahami aturan pengelolaan keuangan desa agar terhindar dari permasalahan hukum,” tambahnya.
Program ini juga sejalan dengan upaya nasional membangun karakter bangsa yang sadar hukum. “Melalui Jaksa Jaga Desa, kami ingin meningkatkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan,” jelas Iwan.
Sebagai program unggulan kejaksaan, Jaksa Jaga Desa memadukan penegakan hukum dengan pendekatan humanis. Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2003 menjadi dasar optimalisasi peran intelijen dalam kegiatan ini.
Iwan menambahkan bahwa program ini mendukung visi pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam membangun desa.
“Kami membantu mewujudkan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan melalui edukasi hukum,” katanya.
Kejaksaan juga mendukung reformasi hukum dan birokrasi melalui kegiatan ini. “Ini bagian dari Asta Cita pemerintahan, terutama poin enam dan tujuh,” tegasnya.
Melalui program ini, kejaksaan berharap masyarakat lebih memahami peran hukum dalam kehidupan sehari-hari. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk membangun kesadaran hukum yang lebih baik,” terang Iwan