Lampung | Polda Lampung mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka guna mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Tawuran, terutama dengan membawa senjata tajam, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah aksi kenakalan remaja.
“Tawuran adalah tindakan yang membahayakan dan berpotensi besar menjadi tindak pidana serius. Orang tua harus aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah dan pada malam hari,” ujar Irjen Pol Helmy, Sabtu (28/12/2024).
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa.
“Kami akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan menindak tegas pelaku tawuran, terutama jika mereka membawa senjata tajam. Ini adalah upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” lanjutnya.
Kapolda juga menyoroti pentingnya kerja sama dari berbagai pihak. “Pencegahan tawuran ini bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan pihak sekolah. Semua pihak harus aktif berperan dalam menjaga lingkungan yang aman bagi generasi muda,” imbuhnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui ada indikasi aksi tawuran.
“Kerja sama masyarakat sangat penting. Segera laporkan kepada kami jika ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tambah Irjen Pol Helmy.
Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan Danau Towuti, Kedaton, pada Sabtu (28/12/2024) dini hari.
Lima remaja berinisial IW (17), DA (17), AR (16), MRA (17), dan GF (15) ditangkap bersama barang bukti berupa satu bilah celurit panjang, dua bilah pisau, dan dua potongan keramik.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, menjelaskan bahwa para remaja tersebut berencana melakukan tawuran di Jalan Pahlawan.
“Ketika melihat petugas patroli, mereka mencoba kabur, hingga akhirnya berhasil kami amankan bersama barang bukti,” ujar Kombes Abdul Waras.
Kelima remaja tersebut kini telah diserahkan ke Piket Reserse untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Lampung berharap langkah cepat ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan para remaja untuk menjauhi aksi-aksi yang dapat merusak masa depan mereka.