Usai Libur Lebaran Idul Adha, Aktifitas Tambang Emas Ilegal Menggunakan Alat Berat Kembali Beroperasi

Posmetroindonesia.com– Solok Arosuka||Aktivitas penambangan emas ilegal di Solok Arosuka diduga kuat menjadi penyebab bencana alam longsor dan kerusakan lingkungan.

Beberapa kali, pihak kepolisian juga melakukan pengamanan terhadap penambang emas ilegal di daerah tersebut, namun para pelaku tetap saja mencari kesempatan agar tetap bisa beroperasi.

Sejumlah para penambang ilegal menggunakan ekskavator untuk mengeruk tanah dan mencari pasir dan batu, kemudian menyaringnya untuk mendapatkan butiran emas.

Salah seorang Informan awak media ini mengungkapkan mencuat kembali aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah kabupaten Solok Arosuka provinsi Sumatera Barat usai libur lebaran Idul Adha.

Dikecamatan Tigo Lurah, seperti di Jorong Karang Putih, Jorong Parik Batu, Kapujan Rangkiah Luluih dan Tanjuang Manjulai..
Kenagarian Simanau dan wilayah Kipek tersebut, saat ini sudah mulai aktif beroperasi kembali usai libur lebaran Idul Adha bang” Laporan ya, selasa, (10/06/2025).

Puluhan unit alat berat jenis Excavator dikabarkan sudah memporak-porandakan bumi tuhan, selain itu ratusan unit mesin Dompeng atau sebutan kapal kecil juga menambah dampak kerusakan lingkungan setempat

Nama salah seorang oknum wakil rakyat pun disebut-sebut turut menggeluti praktik ilegal diwilayah Solok Arosuka

Narasumber awak media ini membeberkan sejumlah nama yang diduga sebagai pemodal dalam aktifitas PETI tersebut

Diduga kuat itu miliknya Ngulu Kaciak, Riko, ujang gadang dan anto, itu baru beberapa saja yang saya ketahui bg” Bebernya.

Mirisnya Bos tambang itu diduga ada setoran kepada oknum-oknum yang memiliki kepentingan ekonomi, puluhan juta rupiah digelontorkan oara pelaku agar aktifitas ilegal mereka bisa beroperasi

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih melakukan upayah konfirmasi kepada AKBP Agung Pranajaya.

Selain itu, aktifitas PETI ini sudah menjadi Atensi Kapolda Sumbar, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan penangkapan para pelaku PETI di wilayah Pasaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *