Unit Kodim Serahkan Lima Tersangka Pelaku Tindak Kejahatan Narkotika Ke Polres Kuansing

Kuansing- Komando distrik militer (Kodim) 0302 Inhu-Kuansing dibawah komando Letkol Emic Candra Nasution, MPM melalui Komandan Unit Intel Letda Caj Tyson Manik bersama Tim sershkan lima tersangka pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu yang ditangkap di tiga tempat berbeda Minggu (19/1/2025) sekira pukul 17.00 wib.

Lima orang tersangka tersebut ditangkap di tiga tempat berbeda masing – masing di desa logas hilir Kecamatan Singingi Kuansing di tangkap sepasang suami istri bernama inisial Laki – Laki AS (33), istrinya nya bernama inisial MR (27), kemudian di desa logas Kevamatan Singingi bernama TD (30), dan di desa Tebing tinggi Kecamatan Benai Kuansinh bernama TW (29) dan FI (27). Kelima diserahkan oleh Tim Unit Intel Kod 0302 ke Polres Kuansing pada hari Senin (20/1/2025) pukul 17.30 wib.

” Lima tersangka yang berhasil kita tangkap sudah kita serahkan ke Polres Kuansing untuk di Proses sesuai hukum yang berlaku,”, ujar Letkol Emic Chandra Dandim 0302 Inhu – Kuansing melalui Danramil Kuantan Tengah Lettu J Sihombing Senin (20/1/2025) sore.

Dijelaskannya, Barang bukti yang berhasil diamankan Dua paket sabu siap edar dari tersangka TW, Dua buah handphone merek oppo, satu unit sepeda motor beat warna putih. Dari tersanka MR diamankan Dua paket ukuran kecil dan sedang sabu, mobil toyota yaris warna putih, senjata api rakitan jenis revollper, Dua bua handphone merk realme dan Pippo, yang tunai 4, 6 juta, satu bua KTP atas nama AS, satu bua ATM, satu buah dompet warna hitam, bong alat hisap sabu 4 buah.

Penangkapan pelaku tindak kejahatan narkotika ini, kata Danramil sesuai dengan uu nomor 35 tahun 2009 tentang pencegahan, owmberantasa, peredaran gelap dan lenyakagunaan narkotika serta mbantu polisi dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran Narkotika.

Danramil mengapresiasi peran masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan ini. Dalam keterangannya, yang juga didampingi oleh Komandan Unit Intel Letda Caj Tyson Manik dan beserta Tim.

“Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan adanya tindak kriminal. Bersama, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kuansing Riau pada umumnya. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” ujar Kapten Inf J. Sihombing Danramil Kuantan Tengah. (B.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *