Batam | Kasus pencurian motor di Batam alias curanmor di Batam cenderung meningkat.
Ini setidaknya terlihat dari ungkap kasus Polresta Barelang.
Polisi menangkap setidaknya 12 orang termasuk penadah dengan 14 unit motor sebagai barang bukti.
“Dari hasil penyelidikan, wilayah Batam Kota dan Bengkong diketahui sebagai area yang paling rawan,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Sabtu (26/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku merupakan hasil kolaborasi beberapa polsek di Kota Batam.
“Hingga akhir Oktober 2024 ini, kami menangkap 11 pelaku curanmor dan satu penadah dengan 12 unit motor roda dua turut disita sebagai barang bukti,” ujarnya.
Bahkan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku memiliki modus operandi yang sama.
Mereka memantau area-area parkir yang tidak dijaga, seperti di pertokoan dan perumahan.
Kemudian, setelah menemukan motor yang diparkir tanpa pengawasan dan tidak dikunci ganda, mereka segera melakukan aksinya.
Dengan mematahkan stang motor, mereka kemudian mendorong motor curian tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, setiap pelaku berperan berbeda.
Biasanya, satu orang berperan sebagai eksekutor yang mengambil motor, sementara satu lainnya bertugas mengawasi situasi.
“Uniknya diantara para pelaku, terdapat anak di bawah umur berusia 16 dan 17 tahun. Beberapa di antaranya bahkan hanya terlibat karena ikut-ikutan,” tutupnya .
Heribertus mengingatkan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mengunjungi Polresta Barelang dengan membawa surat-surat kepemilikan kendaraan.
Barang bukti yang disita bisa diambil tanpa dipungut biaya.
“Pemilik yang membawa surat kepemilikan sah dapat mengambil kendaraannya secara gratis,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.
“Kami imbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Hal ini penting untuk mencegah tindak pencurian,” sebutnya.