Terungkap.! Ini Aktor Dibalik Maraknya Judi Togel Di Kepulauan Talaud

Posmetroindonesia.com–SULSEL–Selain dilarang agama, judi tentunya akan berdampak pada stabilitas sosial maupun ekonomi. Apalagi peminat Judi togel ini kebanyakan dari golongan masyarakat bawah. Apalagi saat ini judi togel sudah masuk hingga pelosok desa di Kabupaten Talaud sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.

Akibat dari Perjudian berdampak buruk dan dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti Penyakit masyarakat, rawan pencurian dan lain sebagainya. Kini Seiring dengan Perkembangan Zaman dan teknologi praktik judi kini sangat mudah di akses dengan online.

Terungkapnya, permainan judi togel system online ini berdasarkan hasil Investigasi tim media dilapangan, di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (15/09/2024)

Ramai dikunjungi sebuah tempat yang mana terlihat seorang pria yang diketahui sebagai Juru Tulis (Jurtul) Praktek Judi Toto Gelap (Toto Gelap).

Menurut informasi dari Sumber terpercaya awak media ini mengatakan tempat perjudian tersebut dikelolah diduga oleh Kelfin Asalui yang sudah cukup lama menjalankan bisnis Haram dan Ilegal tersebut.

“Tempat Judi tersebut dikelolah oleh Kaki tangan Kelfin Asalui bang, sudah jalan cukup lama di sini, Kelfin Asalui ini berdomisili di Manado” Ujarnya kepada awak media, Rabu (18/09/2024) pagi

Ia juga mengungkapkan, dalam perkiraan nya, Omzet praktik judi haram Diduga milik Kelfin Asalui tersebut hingga kini terus meningkat sudah mencapai ratusan juta rupiah per hari diraup dari para pemain yang juga merupakan warga sekitar, maupun dari diluar desa sekitar

“Setahu saya disini, judi milik Kelfin Asalui itu bukan rahasian umum lagi, panen uang lah hingga ratusan juta tiap harinya, pundi-pundi uang itu didapat dari masyarakat setempat maupun yang datang dari luar Desa yang di setorkan oleh kaki tangan nya di setiap wilayah” ungkapnya

Salah seorang Tokoh masyarakat setempat sangat menyesalkan maraknya praktik perjudian yang tumbuh subur di desanya.

“Kami benar-benar heran dan bertanya-tanya, kok bisa sampai tumbuh subur judi togel ini” ujarnya kesal

Lanjutnya, Ia juga berharap kepada APH Setempat agar tidak memberikan ruang kepada Para Mafia Judi

“Aparat Penegak Hukum jangan sampai memberi ruang para bandar judi, karena dampaknya sangatlah buruk khusunya bagi Kamtibmas khusunya di Kabupaten kepulauan talaud”

Untuk diketahui Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui suratnyanya bernomor ST/2122/X/RES/1.24/3021 tentang penutupan segala bentuk perjudian hendaknya disikapi Polisi Inhu. Oleh karena itu Maka dengan demikian Polisi harus tegas, judi Togel harus diberantas

Pelaku perjudian togel dapat dijerat oleh pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang pasal perjudian togel dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 25.000.000.

Hingga berita ini diterbitkan Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho,SIK,MH masih dalam tahap konfirmasi awak media, bagitu juga dengan Kelfin Asalui yang diduga selaku ‘Big Bos’.

Diketahui hampir setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Talaud ini ada kaki tangan Kelfin Asalui sebagai Jurtul dan koordinator di masing-masing tempat.

Penulis: TimEditor: AF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *