Terkesan Kucing-kucingan Aktifitas Galian C Ilegal Semakin Marak di Desa Sungai Pinang Kampar, Ada Apa.?

Posmetroindonesia.com–Aktivitas tambang galian C (Quary) liar yang berlokasi di desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar kembali menjadi sorotan, pasalnya aktifitas semakin marak, bak kata pepatah ‘mati satu tumbuh seribu’. Senin(21/10/2024).

Meski diduga para pelaku tambang belum mengantongi izin, namun mereka nekat beroperasi tanpa henti seolah-olah ‘kebal hukum’.
Terlihat pantauan awak media di lokasi tambang sejumlah alat berat ekskavator dan puluhan mobil dump truck yang sedang beroperasi memuat tanah dan batu yang kemudian diangkut ke suatu tempat untuk di jual.

Aktifitas tersebut seolah-olah ada unsur pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) pasalnya beroperasinya aktifitas tambang galian C diduga ilegal itu secara terang-terangan.

Namun sangat disayangkan pihak kepolisian setempat diduga belum ada melakukan penyelidikan di balik aktifitas tambang yang diduga kuat ilegal tersebut.

Kekecewaan tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga setempat yang hanya bisa menjadi penonton lalu-lalang aktifitas Galian C.

Kami masyarakat awam ini tak mempunyai kewenangan untuk menghentikan aktivitas ini,ā€¯ungkap warga yang namanya tidak mau disebutkan demi keamanan nya.

Tidak hanya melanggar undang-undang dan merugikan tdi sektor pajak, aktifitas tersebut juga berdampak buruk bagi lingkungan sekitar

“Dampaknya sangat nyata bagi lingkungan sekitar dan masyarakat. Sebab semenjak adanya galian C itu untuk daerah Kecamatan Tambang jalankerap rusak lantaran dilewati truk galian C, belum lagi debu yang menjadi makanan sehati-hati” Tambhnya

Ia berharap agar hal tersebut menjadi atensi bagi aparat penegak hukum, jangan terkesan tutup mata, karena masyarakat lah yang menjadi korbannya

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya melakukan konfimasi kepada Kapolsek Tambang dan Kapolres Kampar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *