Batam | Kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas retribusi sampah di wilayah Tanjungriau, Sekupang, membuat masyarakat resah dan menjadi sorotan publik. Keluhan warga terkait aksi pungli ini akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Aweng Kurniawan, menyampaikan keresahan warga tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan DLH Batam pada Jumat (10/1/2025).
“Masyarakat di Tanjungriau merasa dirugikan oleh tindakan pungli ini. Kami meminta DLH mengambil langkah tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Aweng
Menanggapi laporan itu, Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memecat petugas kebersihan yang terbukti melakukan pungli.
“Petugas kebersihan di Tanjungriau tersebut sudah kami pecat. Kami tidak mentolerir tindakan seperti ini,” ujar Herman.
Ia menjelaskan bahwa petugas tersebut sebelumnya telah menerima tiga Surat Peringatan (SP) sebelum akhirnya diberhentikan.
“Jika tidak kami tindak, seolah-olah ini adalah instruksi dari DLH, padahal tidak. Kami ingin menunjukkan bahwa tindakan pungli tidak akan dibiarkan,” tambahnya.
DLH Batam memiliki total 1.043 petugas kebersihan yang bertugas menjaga kebersihan di seluruh wilayah Batam. Setiap petugas tenaga harian lepas (THL) menerima gaji Rp3,6 juta per bulan.
Herman mengingatkan seluruh petugas agar tidak menyalahgunakan posisi mereka untuk mencari keuntungan pribadi. “Kami berharap ini menjadi pelajaran penting. Jangan sampai ada lagi petugas yang melakukan tindakan serupa. Jika ditemukan lagi, kami akan mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Langkah tegas DLH mendapat respons positif dari warga Tanjungriau. Mereka merasa lega dengan tindakan cepat yang diambil. “Kami berterima kasih kepada DLH yang telah mengambil tindakan tegas. Semoga kejadian ini tidak terulang,” ujarnya.
Anggota DPRD Batam, Aweng Kurniawan, juga mengapresiasi langkah DLH, namun mengingatkan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap petugas kebersihan.
“DLH harus meningkatkan pengawasan untuk mencegah celah bagi oknum nakal yang ingin berbuat curang. Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting untuk semua pihak,” ujar Aweng.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua petugas kebersihan untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Dengan pengawasan yang lebih ketat, masyarakat berharap kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan.