Tanjung Pinang | Personel Polresta Tanjungpinang mengikuti kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dari Propam Polda Kepri, di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (8/10/2024).
Kegiatan Gaktiblin ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan anggota Polri, mencegah pelanggaran anggota, mningkatkan pemahaman anggota Polri terhadap peraturan dan tugas pokoknya dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si menyebutkan, Propam Polda Kepri melaksanakan kegiatan rutin yakni Gaktiblin di seluruh jajaran kepolisian resor/resta Polda Kepri.
“Pada hari ini, Propam Polda Kepri melaksanakan Gaktiblin di Polresta Tanjungpinang, tentu kita menerima dengan terbuka, karena ini sudah menjadi peraturan kepolisian,” katanya.
Adapun yang menjadi sasaran Gaktiblin kepada personel Polresta Tanjungpinang tersebut yakni, pemeriksaan KTA, SIM A, SIM C, pemeriksaan sikap tampang seperti rambut, gampol, kerapian personel.
“Selain itu, Propam Polda Kepri juga melaksanakan tes urine kepada Personel Polresta Tanjungpinang. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya positif narkoba terhadap personel kita, jika ada yang ditemukan, itu akan jelas langsung di tindak lanjuti dengan tegas,” ujarnya.
“Namun setelah selesai pelaksanaan tes urine, tidak ditemukan hasil positif narkoba dari personel Polresta Tanjungpinang. Sementara, untuk KTA masih ada personel yang diminta untuk diperbaharui KTA-nya dan untuk sikap tampang ada beberapa personel yang memiliki janggut dan kumis, hal itupun ditindak saat itu juga,” pungkas Wakapolresta Tanjungpinang.