TELUKKUANTAN – H. Sukarmis terus berupaya melanggengkan dinastinya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Ia merupakan Bupati Kuansing dua periode yang kini menjadi terdakwa korupsi pembangunan Hotel Kuansing senilai Rp22,6 miliar.
Periode Sukarmis menjabat Bupati Kuansing yakni 2006 – 2011 dan 2011 – 2016. Ketika tidak bisa mencalon lagi, Sukarmis mencalonkan cucunya Indra Putra pada Pilkada 2015.
Hasilnya, Sukarmis gagal menyerahkan tampuk kekuasaan kepada cucunya. Kendati demikian, Andi Putra yang tak lain adalah putra kandung Sukarmis menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing periode 2014 – 2019.
Pada Pilkada 2020, Sukarmis mencalonkan anaknya Andi Putra sebagai Bupati Kuansing. Hasilnya, keluarga Sukarmis kembali memimpin Kuansing. Hanya 4 bulan menjabat, Andi Putra ditangkap KPK.
Ia terbukti menghianati rakyat dengan cara menerima suap dari PT Adimulya Agrolestari senilai Rp500 juta. Atas perbuatannya itu, Andi Putra divonis 5 tahun 7 bulan penjara. Saat ini, ia sudah keluar penjara dengan status bebas bersyarat.
Pada Pilkada 2024, Sukarmis kembali mencalonkan anaknya sebagai Bupati Kuansing yakni Adam. Adam merupakan Ketua DPRD Kuansing periode 2019 – 2024 dan berstatus terperiksa di Polda Riau atas dugaan korupsi beberapa kegiatan. Diantaranya, dana hibah KNPI Kuansing, tunjangan perumahan DPRD dan dana hibah Pemuda Pancasila.
Selama menjadi anggota dan Ketua DPRD Kuansing, Adam juga menjadi Ketua KNPI Kuansing dan Ketua PP Kuansing. Ia memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan dana hibah melalui organisasi KNPI dan PP. Terbukti, kedua organisasi tersebut mendapat kucuran dana hibah mencapai miliaran rupiah.
Anak-anak Sukarmis terbilang lancar adu nasib di dunia politik. Sebut saja Romi Alfisah Putra yang awalnya seorang pengusaha dan kini menjadi Anggota DPRD Kuansing dua periode.
Kemudian, Jons Ade Nopendra yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Riau. Terbaru, anak dari istri kedua Sukarmis yakni Yuda Pratama yang terjun ke dunia politik. Semua itu tidak terlepas dari Sukarmis.
Dalam memimpin Kuansing, Sukarmis selalu membuat mega proyek tanpa kajian yang tepat. Seperti proyek tiga pilar, hotel dan Uniks. Bangunan itu tidak dapat dimanfaatkan. Proyek itu pula yang menjeratnya.
Sukarmis didakwa korupsi pembangunan Hotel Kuansing senilai Rp22,6 miliar. Saat ini, kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Para ahli menyatakan Sukarmis bertanggung jawab atas korupsi pembangunan Hotel Kuansing.
Di saat Sukarmis berjuang di Pengadilan Tipikor, anaknya Adam berjuang di Pilkada Kuansing 2024. Pada Pilkada ini, Adam berpasangan dengan Sutoyo, etnis jawa yang notabene pada tahun 2015 diusir Sukarmis dari Kuansing.***