Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencemaran Nama Baik Kapolda Kepri di Serang Banten

Batam | Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menangkap pelaku pencemaran nama baik Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah di daerah Serang, Banten.

Pelaku pencemaran nama baik Kapolda Kepri melalui media sosial tersebut, diamankan setelah menyebarkan ujaran kebencian.

Postingan yang tidak senonoh disebarkan pelaku melalui laman FB dengan akun Rian Hidayat. Pelaku juga memasang foto Kapolda Kepri untuk mendukung narasi yang dibuatnya.

Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira melalui Kasubdit V Cyber Kompol Gokmauliate Sitompul dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (28/11/2024) mengatakan, pihaknya berhasil melacak akun penyebar ujaran kebencian tersebut dan menangkap pelaku di Serang, Banten.

Ia mengatakan, pelaku atas nama RH diketahui merupakan mantan karyawan toko ritel cukup ternama di daerah Serang, Banten.

“Tersangka merupakan mantan karyawan di Alfa Midi, tapi saat ini RH diketahui tidak lagi bekerja alias pengangguran,” ujarnya.

Ia mengatakan pelaku diamankan di rumahnya di Serang, Banten.

“Sekarang pelaku sudah diamankan, dan rencana pada Jumat (29/11/2024) akan diterbangkan dari Jakarta tujuan Batam,” kata Gokmauliate.

“Nanti untuk informasi lebih lanjut akan kita sampaikan. Pelaku belum tiba di Batam, jadi kita belum bisa memberikan komentar apa maksud dan tujuan pelaku menyebarkan ujaran kebencian,” kata Gokmauliate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *