Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri Pantau Distribusi Gas

Batam | Kelangkaan gas di Batam, disebabkan oleh dua faktor. Pertama akibat keterlambatan distribusi karena cuaca buruk, lalu adanya pelanggaran dilakukan sejumlah pangkalan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan, ke beberapa tempat seperti kafe dan laundry yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram (kg),” kata Gustian.

Atas temuan itu, Gustian mengaku, sudah memberikan peringatan langsung. Ia mengatakan, gas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha kecil mikro (UKM). Penggunaan di luar kategori tersebut akan berakibat sanksi berat bagi pangkalan yang menyalurkan gas melon secara tidak sah.

“Jika ada pangkalan yang terbukti memberikan pasokan gas melon kepada pelaku usaha non-UKM, akan langsung diberi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin pangkalan,” ucap Gustian.

Penindakan ini nantinya, kata Gustian akan bekerjasama dengan PT Pertamina Patra Niaga. Saat ini, Gustian mengaku sudah memberikan sanksi berupa pengurangan kuota gas bagi pangkalan yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak mengisi data penerima gas.

”Beberapa pangkalan di wilayah Bengkong sudah kami berikan sanksi berupa pengurangan kuota. Ini bentuk keseriusan kami dalam menegakkan aturan,” ujar Gustian.

Namun, untuk mengatasi kekurangan distribusi akibat sanksi yang diberikan ke pangkalan nakal, Disperindag menambah kuota di pangkalan lain agar distribusi tetap merata dan tidak berdampak buruk bagi masyarakat.

”Kami pastikan kuota di pangkalan lain ditambah untuk menjaga keseimbangan distribusi,” ujarnya.

Dari pihak kepolisian, Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Argya Satrya, menyatakan, bahwa pengawasan terhadap distribusi gas elpiji 3 kg terus dilakukan.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai kelangkaan, namun pihaknya tetap melakukan pemantauan bersama Disperindag Batam.

”Informasi yang kami terima, bukan kelangkaan yang terjadi, melainkan keterlambatan pasokan. Kami akan terus memantau distribusi gas melon ini di lapangan,” kata Argya, Minggu (15/9/2024)

Pengawasan distribusi gas melon akan terus ditingkatkan untuk memastikan gas bersubsidi ini sampai ke tangan yang berhak dan menghindari adanya penyimpangan di tingkat pangkalan.
Diberitakan sebelumnya, warga kesulitan mendapatkan gas melon. Ada beberapa wilayah yang kesulitan mencari gas melon seperti Batuaji, Sagulung, Bengkong, dan Batuampar. Beberapa pangkalan kehabisan stok sejak sepekan lalu, sehingga warga mendapatkan gas di pedagang eceran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *