Sidang Lanjutan Oknum Mantan Polisi Polresta Barelang di Batam Ditunda, Hakim Berhalangan Hadir

Batam | Sidang lanjutan oknum polisi di Batam yang menjerat eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda Cs di Pengadilan Negeri (PN) Batam ditunda.

Padahal sidang oknum polisi di Batam yang menjerat sejumlah mantan anggota Polri termasuk eks Kasat Narkoba Polresta Barelang itu terlihat penuh sesak.

Anggota keluarga terdakwa hadir memenuhi ruangan. Sementara sebagian tampak gelisah menanti jalannya persidangan.

Eks Kasat Narkoba, Satria Nanda tiba di ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih, berompi tahanan, memakai kacamata dan mengenakan masker. Ia duduk bersama 11 terdakwa lainnya, menunggu jalannya persidangan.

Majelis hakim yang memimpin jalannya sidang ada Ketua Majelis Hakim Tiwik, dengan anggota hakim Douglas Napitupulu dan Andi Bayu.

Sidang yang awalnya dibuka oleh Hakim Douglas Napitupulu itu, beragendakan pemeriksaan saksi penangkap.

Tampak dua saksi dari Polda Kepri telah dihadirkan. Dengan satu hakim sidang atas terdakwa Satria Nanda dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

Namun, tak lama setelah dibuka, Hakim Douglas mengumumkan bahwa persidangan harus ditunda karena Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut sedang bertugas ke Jakarta.

“Berhubung Ketua Majelis Hakim sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, maka sidang ini kita tunda. Sidang selanjutnya akan dilakukan pekan depan dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi penangkap,” lanjutnya, Kamis (20/2/2025)

Sebagai informasi, para terdakwa yang hadir dalam persidangan itu antara lain, terdakwa Satria Nanda (Kasat Narkoba), Wan Rahmat Kurniawan Alias Ean bin Wan Amir, Shigit Sarwo Edhi, Rahmadi.

Kemudian Junaidi Gunawan, Fadillah, Alex Candra, Jaka Surya, Aryanti dan Ibnu Ma’ruf dan Azis Martua Siregar Alias Azis bin Bharum Siregar dan Zulkifli Simanjuntak als Zukifli Simanjuntak als Juntak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *