Sidang Lanjutan 10 Mantan Polisi Batam Terlibat Penggelapan Narkotika : Wan Rahmat Akui Komunikasi dengan Azis Terjalin Sebelum Kasus Penyisihan BB Sabu Mencuat

Batam | Nama Ayah Ma’ruf kembali mencuat dalam lanjutan sidang kasus dugaan penyisihan barang bukti sabu seberat 1 Kg yang menyeret Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda bersama 9 anggotanya di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (8/5/2025).

Sosok yang disebut sebagai bandar narkoba di kawasan Simpang Dam, Kampung Aceh, Kota Batam itu menjadi titik tolak keterlibatan sepuluh mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang dalam perkara yang kini menjerat mereka.

Salah satu terdakwa, Wan Rahmat, duduk di kursi saksi sekaligus pesakitan. Dalam ruang sidang yang dipimpin hakim ketua Tiwik, Rahmat mengakui menjalin komunikasi intens dengan terdakwa lain, Azis, sebelum operasi penangkapan terhadap Ayah Ma’ruf dilakukan.

“Saya kenal Azis sejak 2001 waktu pendidikan polisi. Kami sempat berkomunikasi beberapa kali untuk mencari keberadaan Ayah Ma’ruf,” kata Wan Rahmat.

Dalam kesaksiannya, Rahmat menyebut pencarian terhadap Ayah Ma’ruf dilakukan atas perintah atasan, yakni Kanit Sigit Sarwo Edi. Ia menyatakan, operasi tersebut mensyaratkan penangkapan dengan barang bukti yang sahih.

Hakim lalu mencecar soal sumber informasi ihwal status Ayah Ma’ruf sebagai bandar. Rahmat mengklaim hanya berdasarkan “informasi yang sudah lama beredar”. Tanpa bukti kuat, perintah tetap dijalankan. Lalu, mengapa harus melalui Azis?

“Azis itu orang yang dituakan di Simpang Dam. Kami gali informasi dari dia,” ujar Rahmat.

Ia menyiratkan status sosial Azis di kawasan itu membuatnya menjadi sumber informasi strategis. Namun peran Azis tak berhenti sebagai informan.

Dalam sidang sebelumnya, Azis mengaku rumahnya pernah ditembaki peristiwa yang menurut pengakuannya menjadi awal dari pusaran kasus ini. Ketika hakim menanyakan apakah Wan Rahmat mengetahui insiden tersebut, ia hanya menggeleng. “Saya tidak tahu soal itu,” katanya.

Hakim Tiwik kemudian mengungkap kabar mengejutkan. Target operasi yang disebut-sebut dalam banyak keterangan Ayah Ma’ruf ternyata sudah meninggal dunia. Wajah Rahmat menegang. Ia mengaku tidak mengetahui kabar tersebut.

Di bagian akhir sidang, majelis juga menyoal keberadaan tiga grup komunikasi internal, yang disebut-sebut melibatkan sembilan dari sepuluh terdakwa. Lagi-lagi, Rahmat berdalih. Ia mengaku tidak mengetahui struktur maupun isi komunikasi dalam grup tersebut.

Ata pernyataan Wan Rahmat, majelis hakim tampak geram. Pasalnya, dari awal persidangan hingga akhir, terdakwa Wan Rahmat selalu mengatakan lupa.

“Dari awal semuanya lupa. Bahkan nama pimpinan pun lupa. Tapi nama anak anda masih ingatkan?” Tanya Tiwik.

“Masih yang mulia,” jawab Wan Rahmat.

“Kalau harta benda, masih ingat juga kan?” Tanya Tiwik, nyelekit.

“Masih ingat Yang Mulia,” ucap Wan Rahmat.

Sidang yang semula bergulir membahas teknis penangkapan sabu, kini perlahan memunculkan peta relasi kekuasaan dan komunikasi yang mencurigakan di tubuh mantan aparat penegak hukum.

Jaksa penuntut umum dan majelis hakim tampaknya belum selesai mengupas simpul-simpul komunikasi yang mengarah pada dugaan persekongkolan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *