Batam | Peristiwa memilukan dialami SJG, warga Perumahan Griya KPN, Kecamatan Batam Kota. Anak laki-lakinya yang masih di bawah umur, sebut saja Kumbang (nama samaran), diduga dilarikan oleh seorang pria berinisial JR (29) sejak Sabtu malam, 30 November 2024.
Menurut keterangan SJG, anaknya sempat meminta izin untuk bermain di fasilitas umum perumahan sekitar pukul 20.00 WIB bersama seorang temannya, ZK (9). Namun, di luar dugaan, Kumbang bersama ZK diajak oleh JR untuk bermain PlayStation di Botania 1. Hingga pukul 23.00 WIB, JR kemudian mengajak mereka makan malam, sebelum akhirnya mengembalikan ZK ke depan gapura Perumahan Griya KPN sekitar tengah malam.
Namun, Kumbang tidak langsung dipulangkan. Ia justru dibawa JR berkeliling Kota Batam hingga pukul 03.00 WIB. Tak hanya itu, JR membawa Kumbang beristirahat dan sarapan di sekitar Hotel Hariss hingga dini hari. Selanjutnya, mereka menuju Masjid Raya, tempat JR dan Kumbang beristirahat hingga siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, sebelum akhirnya Kumbang diantarkan kembali ke rumah.
SJG, yang mengetahui peristiwa ini dari anaknya dan beberapa saksi, segera melapor ke Polsek Batam Kota pada Selasa, 3 Desember 2024.
“Kejadian ini sangat mengkhawatirkan. Ada warga yang melihat tersangka berkeliaran di sekitar perumahan dan langsung menghubungi pihak kepolisian,” ujar SJG dengan nada sedih, Rabu, 4 Desember 2024.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar yang merasa khawatir dengan keamanan anak-anak di lingkungan mereka.
“Saya selaku orang tua korban berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang tua agar lebih waspada dan menjaga anak-anaknya saat bermain di luar rumah,” pungkasnya.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Proses penyelidikan sedang berlangsung,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024)
Pihak kepolisian saat ini terus mengusut kasus tersebut guna memastikan keadilan dan melindungi hak anak di bawah umur.