Senator DPD RI Soroti Minimnya Regulasi untuk Masyarakat Adat di Halbar

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, menggelar pertemuan bersama sejumlah awak media di Kiram Coffee, Desa Hatebicara, pada Senin malam (4/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Graal menyampaikan bahwa ia menemukan berbagai permasalahan yang membutuhkan perhatian serius, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Salah satu persoalan utama yang ia soroti adalah belum adanya regulasi yang secara khusus mengakomodasi hak-hak masyarakat adat, termasuk pengakuan atas wilayah adat di Kabupaten Halmahera Barat.

“Banyak aspirasi masyarakat yang kami terima, terutama terkait implementasi kebijakan pusat di daerah yang belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal. Salah satunya adalah perlunya peraturan daerah (Perda) yang secara tegas mengatur dan melindungi hak-hak masyarakat adat,” ujar Dr. Graal.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya Bupati Halmahera Barat, untuk segera menginisiasi pembentukan Perda tentang masyarakat adat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum terhadap keberadaan mereka.

“Penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan pengakuan hukum terhadap masyarakat adat. Oleh karena itu, saya mendorong agar Pemerintah Kabupaten Halbar tidak menunda lagi pembentukan regulasi ini,” tegasnya.

Dr. Graal juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu masyarakat adat di tingkat pusat, serta mendorong sinergi antara kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *