PROVINSI SUMBAR,-Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) skala besar yang menggunakan alat berat Jenis Excavator di Kecamatan Sangir Batanghari Kabupaten Solok Selatan (SOLSEL) ternyata hingga Jum’at (13/9/2024) siang, masih terus beroperasi. Hal ini sesuai dengan bukti dokumentasi video dan gambar alat berat yang terlihat beroperasi.
Data dihimpun dari lapangan, bukti PETI di Kecamatan Sangir Batanghari ini masih beroperasi di beberapa lokasi, salahsatunya di Desa Pulau Panjang Kampung Baru, berdasarkan laporan warga yang mengirimkan video dan gambar pada pukul 22:52 WIB.
Di Kabupaten Solok Selatan, maraknya Aktifitas PETI ini, bisa dikatakan beberapa lokasi disetiap kecamatan khususnya kabupaten Solok Selatan. diduga adanya permainan dan persekongkolan yang berlangsung sejak lama, antara pemodal, pemilik lahan, perkerja tambang dan oknum aparatur Desa setempat dan oknum aparat penegak hukum yang turut membackingi kegiatan ini. Hal tersebut diketahui dikondisikan oleh salah seorang pengurus berisial ITO. dalam aktivitas ini mereka saling bekerjasama dalam melancarkan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Solok Selatan.
Padahal Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono berjanji akan menindak tegas bila ditemukan ada anggota yang membeking Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Hukum Polda Sumatera Barat. Dikarenakan banyak dampak maupun keselamatan nyawa para pekerja Seperti yang sudah terjadi oleh beberapa menelan nyawa manusia pada sebelumnya bahkan baru-baru ini terjadi di kabupaten Solok.
Sejumlah aktivitas PETI di Desa Pulau Panjang Kampung Baru ini memang bisa dikatakan luar biasa dan tanpa ragu, apalagi lokasi tersebut diketahui mulai dari sekitar pemukiman warga setempat dan seterusnya. Tidak hanya rakit mesin dompeng bahkan menggunakan sejumlah alat berat atau jenis Excavator, dan beraktivitas siang malam.
Lapor bang, hingga malam ini Aktifitas PETI di wilayah Pulau Panjang Kampung Baru masih beroperasi” ungkapnya, Jum’at (19/10/2024) malam.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Aparat Penegak Hukum setempat.