Sat Reskrim Polresta Barelang Amankan 85 Motor dan 6 Mobil di Lokasi Judi Sabung Ayam Sei Beduk, Ternyata Ada Sepeda Motor Hasil Curian!

Batam | Sat Reskrim Polresta Barelang mengamankan 85 unit sepeda motor dan enam unit mobil saat penggerebekan lokasi sabung ayam dan judi dadu di Ruli Rindu Indah, Kecamatan Sei Beduk, tepatnya di seberang Mega Legenda, Kota Batam.

Saat penggerebekan berlangsung, para pemain dan penonton di lokasi judi tersebut lari kocar-kacir. Sementara, kendaraan mereka tertinggal.

“Kendaraan ini milik pemain dan penonton yang ditinggal di lokasi judi adu ayam dan dadu saat penggerebekan berlangsung,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Selasa, 5 November 2024 sore.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 16 orang. Empat diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka judi sabung ayam. Mereka adalah, Arter dan jon selaku joki sabung ayam serta Acai dan Sandris sebagai ceker.

Sementara, tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka judi dadu. Yakni, Efiel selaku bandar, Indra dan Udin sebagai ceker.

Polisi telah mendata kendaraan tersebut. Alhasil, tiga diantaranya diketahui ternyata sepeda motor hasil curian. “Benar, dari puluhan sepeda motor yang kita amankan ini ada motor hasil curiannya. Laporan Polisi (LP)-nya ada di Polresta Barelang dan Polsek Bengkong,” ungkapnya.

Polisi telah melakukan penyidikan dan penyelidikan. Pelakunya pun telah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bengkong.

“Dua pemilik sah sepeda motor curian ini sudah kita hubungi, dan hari ini kita serahkan kendarannya,” jelasnya.

Heribertus juga menyampaikan, untuk penonton selaku pemilik kendaraan yang tertinggal di lokasi penggerebekan dapat mengambil kendaraannya di Polresta Barelang dengan menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motornya.

“Nanti kita buktikan, dia (pemilik motor) pemain atau penonton. Kalau cuma penonton, nanti sepeda motornya kita kembalikan dengan penunjukan bukti kepemilikan,” pungkasnya.

Evi, pemilik motor hasil curian mengaku sangat senang saat dihubungi oleh polisi karena sepeda motornya telah ditemukan. Ia menyebut, sepeda motor itu hilang pada 9 Oktober 2024 dari parkiran kos-kosan.

“Motornya satu bulan (satu bulan beli), hilang di kos Seraya dan dilaporkan ke Polresta Barelang,” ujarnya.

Seorang pemilik motor lainnya, Jon juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil menemukan kendarannya. Ia pun membawa bukti tanda kepemilikan kendarannya dan diambil tanpa mengeluarkan uang se-rupiah pun.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada bapak-bapak polisi. Semoga Polri semakin presisi,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *