RPJMD Halmahera Barat 2025-2029 Dikritisi DPRD Soroti Sinkronisasi Program Pusat hingga Potensi Lokal yang Terabaikan.

(Foto Istimewa)

HALMAHERA BARAT – DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar Rapat Paripurna V Masa Sidang III Tahun 2025 pada Jumat (17/10/2025) dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi PDI-P dan Fraksi Gabungan (Gerindra-Perindo) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Kedua fraksi menyambut baik dokumen tersebut namun memberikan kritik tajam terkait sinkronisasi program, implementasi visi agrobisnis, dan keterlibatan publik dalam penyusunan naskah akademik RPJMD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim, didampingi Wakil Ketua II Herman Sidete, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Jufri Muhamad dan perwakilan unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, dan Camat.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Harianto Bobangu, dalam pandangan umumnya, menegaskan bahwa dokumen RPJMD harus menjadi penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah yang selaras dengan RPJPD Kabupaten serta RPJMN Nasional. Fraksi ini menyambut baik visi “DIAHI JUJUR JILID II” namun memberikan sejumlah catatan strategis yakin pertama Sinkronisasi Program RPJMD 2025–2029 harus sinkron dengan program pusat untuk menjamin integrasi dan sinergi pembangunan, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Kedua Arah Agrobisnis Fraksi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk fokus pada pengembangan sektor unggulan seperti perkebunan kelapa dan pariwisata sebagai leading sector penerimaan keuangan daerah, tidak hanya sebatas retorika. Ketiga Pendidikan dan Kebudayaan Direkomendasikan adanya penerapan kurikulum muatan lokal berbasis bahasa daerah pada 7 suku asli Halmahera Barat, serta pembangunan rumah adat. Keempat Pelayanan Dasar Mendukung visi Halbar yang Aman dan Sejahtera melalui konsistensi dalam penyediaan layanan kesehatan berkualitas, termasuk ketersediaan obat dan memastikan penerapan bebas biaya sekolah  SD hingga SMA Dan KelimaPengurangan Kesenjangan Fraksi menyoroti tingginya rasio gini dan meminta Pemda memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan untuk mengurangi disparitas, terutama di wilayah seperti Loloda, Ibu Tengah, dan Ibu Utara.

Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi Gabungan Gerindra dan Perindo yang disampaikan oleh Edi Yau menyampaikan apresiasi namun juga melayangkan kritik tajam terhadap proses penyusunan dokumen yakni pertama Keterlambatan dan Transparansi Fraksi menilai Naskah Akademik RPJMD diserahkan dalam waktu yang sangat singkat, bahkan patut diduga tidak melibatkan stakeholders dan uji publik secara maksimal, sehingga terkesan mengelabui DPRD. Kedua Potensi yang Terlewat Fraksi Gabungan mempertanyakan mengapa Naskah Akademik hanya berfokus pada Pertanian, Perikanan, dan Pariwisata, tanpa memasukkan potensi krusial seperti Sektor Peternakan, Jasa dan Sektor Riil, serta mengabaikan potensi strategis kewilayahan (seperti pasar, pelabuhan, dan terminal). Ketiga Eksploitasi SDA Fraksi menyoroti kontradiksi antara pidato Wakil Bupati tentang “Dari Eksploitasi Sumber Daya Menuju Keberlanjutan Ekologi” dengan fakta rencana eksploitasi Tambang Emas di Loloda dan Geothermal di Idamde. Keempat Pariwisata dan Kearifan Lokal Fraksi meminta Pemda menggali keunikan lokal seperti tradisi Suku Sahu dan Wayoli (Festival Sasa’du Lamo) yang dinilai sebagai ikon berbiaya murah dan memiliki nilai jual ekonomi, serta mendesak dimasukkannya konsep kearifan lokal (Local wisdom) sebagai landasan filosofis pembangunan dan Kelima Infrastruktur Kota mempertanyakan kelanjutan dan efektivitas proyek-proyek besar sebelumnya seperti ” Water FrontCity” dan Jailolo Convention Center, yang telah memakan anggaran miliaran rupiah namun dianggap belum memberikan dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi.

Menanggapi pandangan kedua fraksi, Wakil Bupati Jufri Muhamad dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen fundamental, manifestasi komitmen politik dan moral Pemda bersama DPRD untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Barat secara berkelanjutan.

Wakil Bupati mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi, dan menyatakan bahwa setiap catatan dan rekomendasi akan menjadi bahan berharga dalam tahap finalisasi RPJMD.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen yang visioner, inklusif, dan berbasis data, dengan menekankan pada pembangunan manusia, penguatan ekonomi lokal, tata kelola pemerintahan yang transparan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati.

Ia juga menegaskan tekad Pemda untuk meneguhkan semangat transformasi pembangunan daerah dari pertumbuhan menuju pemerataan, dari ketergantungan menuju kemandirian, serta dari eksploitasi sumber daya menuju keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan sosial.Proses pembahasan Ranperda RPJMD ini akan terus dikawal untuk memastikan dokumen tersebut benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Halmahera Barat

Editor: Uk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *