Propam Polri Buka Hotline : Ada Polisi Nakal, Laporkan ke Nomor Ini Via WhatsApp

Jakarta | Propam Polri membuka hotline khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Informasi ini disampaikan melalui akun X resmi @divpropam.

Propam Polri mengumumkan, masyarakat dapat langsung membuat pengaduan melalui aplikasi berbagi pesan, WhatsApp. Masyarakat bisa menghubungi nomor 0855-5555-4141 yang aktif selama 24 jam.

“Jika kamu sudah punya nomor pengaduan dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk tag akun @Divpropam. Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik,” kata akun @Divpropam pada Senin (3/2/2025).

“Kepercayaanmu penting bagi kami. Bersama, kita wujudkan pelayanan yang lebih baik,” ujar @Divpropam.

Selain melalui WhatsApp, masyarakat juga dapat datang langsung ke Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat. Propam juga memberikan panduan bila masyarakat ingin melakukan laporan.

Prosedur Pelaporan

  1. Pengisian NIK: Pelapor diminta mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan nomor layanan pengaduan.
  2. Lengkapi Data Diri: Pelapor akan menerima tautan untuk melengkapi data diri, termasuk mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah foto KTP beserta selfie.
  3. Formulir Pengaduan: Setelah data diri terisi, sistem akan mengirimkan tautan formulir pengaduan untuk diisi oleh pelapor.
  4. Rekap dan Pantau Perkembangan: Setelah pengaduan dikirim, pelapor akan menerima rekap input pengaduan. Perkembangan laporan dapat dipantau melalui nomor WhatsApp yang sama dengan memasukkan nomor registrasi.

Kehadiran saluran pengaduan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan adanya mekanisme pelaporan yang transparan dan mudah diakses, diharapkan anggota kepolisian dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.

Propam Polri berharap langkah ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang merasa kurang puas dengan penanganan pengaduan sebelumnya. Masyarakat pun didorong untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran agar tercipta sistem kepolisian yang lebih akuntabel dan terpercaya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi akun resmi @Divpropam di platform X atau menghubungi nomor WhatsApp yang telah disediakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *