Praktisi Hukum Desak Polres Halbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar

HALBAR – Praktisi Hukum Maluku Utara, Zulkifli Dade, mendesak Polres Halmahera Barat segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah (Loteng) dengan anggaran Rp15 miliar dari APBD 2024.

Menurut Zulkifli, kasus ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat, sehingga harus ditangani tanpa pandang bulu.

“Halmahera Barat saat ini menjadi sarang korupsi, salah satunya proyek jalan hotmix ke Puskesmas Loloda Tengah. Penyidik Polres Halbar harus serius mendalami kasus ini karena sudah menjadi konsumsi publik,” tegas Zulkifli, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, Kepala Dinas Kesehatan Halbar perlu dipanggil kembali untuk dimintai keterangan. Ia menjelaskan, pemanggilan saksi memiliki dasar hukum yang jelas, yakni KUHAP Pasal 112 serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Apabila pada panggilan kedua Kadinkes masih beralasan untuk tidak hadir, maka harus disertai alasan dan bukti surat yang kuat. Kalau sampai tiga kali mangkir, penyidik wajib melakukan pemanggilan paksa,” ujarnya.

Zulkifli juga meminta agar Polres Halbar memanggil semua pihak yang diduga terlibat tanpa pengecualian. Ia menekankan, tidak boleh ada saksi atau pejabat yang diistimewakan dalam penanganan perkara korupsi.

“Tindak pidana korupsi dapat menciptakan citra negatif terhadap pemerintah dan lembaga negara. Karena itu, penanganannya harus tegas, transparan, dan sesuai aturan hukum,”tandasnya.

Penulis: AsrulEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *