Belakang Padang | Dalam rangka persiapan Musrenbang Tingkat Kecamatan Belakang Padang yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 12 Februari 2025, Pemerintah Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam menggelar kegiatan Pra Musrenbang untuk perencanaan tahun 2026, di aula kantor Kecamatan Belakang Padang, Rabu, 5 Februari 2025.
Pra Musrenbang perencanaan tahun 2026 dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, tujuannya untuk menginventarisir rancangan usulan seluruh kegiatan dari masing – masing stakeholder baik itu rencana pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi mapun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat Pra Musrenbang tersebut dipimpin Sekretaris Kecamatan Belakang Padang, Mexson Dody, S.STP didampingi Kasi Pembangunan, Ali Murtopo, serta dihadiri yang mewakili Kelurahan se – Kecamatan Belakang Padang, LPM serta undangan lainnya.
Sekcam Belakang Padang, Mexson Dody, S.STP mengatakan bahwa Pra Musrenbang Kecamatan merupakan salah satu kegiatan awal, prosesnya sudah dimulai dari musyawarah perencanaan tingkat Kelurahan yang sudah dilaksanakan di masing-masing Kelurahan.
Lanjutnya, Sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat Kota, kita perlu melaksanakan pematangan agar prioritas setiap Kelurahan dapat disepakati bersama.
Ia menerangkan bahwa lingkungan wilayah Kecamatan Belakang Padang masih membutuhkan pembangunan yang lebih lanjut. Demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik lagi untuk kepentingan umum atau masyarakat.
Dalam paparannya, Mexson Dody, S.STP mengungkapkan bahwa dari hasil Pra Musrenbang terdapat 20 usulan non Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) dan telah diidentifikasi 6 usulan program prioritas.
“Dari 20 daftar usulan tersebut, kami melihat ada 6 usulan yang harus diprioritaskan disebabkan kebutuhan masyarakat yang mendesak diantaranya : Pembangunan Pelantar Penghubung Pulau Amat Belanda ke Sekanak Raya, Pembangunan Jerambah Beton Pasar di Kelurahan Tanjung Sari, Pembangunan Batu Miring di Kelurahan Kasu, Pembangunan Lampu PJU di Kelurahan Pecong, Atap T Pelabuhan Kampung Tengah di Kelurahan Pemping, Pembangunan Pelabuhan Dermaga Rakyat di Kelurahan Pulau Terong dan 14 usulan menyesuaikan urutan usulan dari per Kelurahan. Kami berharap usulan-usulan ini bisa segera diakomodasi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Mexson Dody, S.STP.
Dijelaskan Mexson Dody, S.STP, dalam 6 usulan prioritas tersebut ada 1 usulan skala priotas yaitu Pembangunan Pelantar Penghubung Pulau Amat Belanda ke Sekanak Raya dengan ukuran pelantar, Panjang 350 M, Lebar 3 M dengan Volume 1.050 M².
Saat awak media menanyakan terkait pelebaran parkiran Pelabuhan Kuning Belakang Padang yang sudah over kapasitas, apakah sudah termasuk untuk di usulkan kembali di kegiatan Musrenbang tahun 2025 tingkat Kecamatan nanti, Mexson Dody menjelaskan bahwa pelebaran parkiran Pelabuhan Kuning Belakang Padang sudah di usulkan di Musrenbang tahun 2024 dan masuk dalam kegiatan RENJA OPD Dinas Perhubungan Kota Batam di tahun 2025.
“Sudah di usulkan di Musrenbang tahun 2024 dan masuk dalam RENJA OPD Dinas Perhubungan Kota Batam tahun 2025 ini. Ya, mudah – mudahan tahun ini tidak di HOLD atau tidak ada rasionalisasi. Semoga untuk Belakang Padang dapat diperhitungkan guna merealisasikan kepentingan masyarakat,” jelas Mexson Dody, S.STP.
Ia mengatakan, bahwa kolaborasi antara pemerintah, perangkat kelurahan, dan warga menjadi kunci dalam mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa semua usulan yang masuk benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa terdapat beberapa tujuan Pra Musrenbang Kecamatan, diantaranya adalah untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat, menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah, menyelaraskan program prioritas di wilayah Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Selain itu, memprioritaskan program dan kegiatan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses perencanaan pembangunan juga merupakan tujuan adanya Pra Musrenbang Kecamatan.