Batam | Polda Kepri menggerebek markas judi online di Apartemen Aston, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam. Sebanyak 11 orang diamankan, Jumat (22/11/2024) sore.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan, penggerebekan di lakukan di dua kamar, lantai dua dan 17. Pelaku mengelola tiga situs judi online. Yakni, Hamsawin, Forwin87, dan Botakwin.
“Yang mengelola dua orang, satu orang pria berinisial CW (Candra, 24 tahun) dan wanita berinsial DN (23 tahun),” kata Yan Fitri, Jumat malam di lokasi penggerebekan.
Pelaku, mempekerjakan sembilan orang operator yang direkrut dari Jambi dan Jakarta, dan Bandung. Mereka digaji Rp 5 juta sampai Rp 8 juta.
Sehari, kata Yan Fitri, ada ribuan pemain. Hal itu terbukti polisi menemukan ada 5.800 akun yang terdaftar. “Omsetnya Rp 350 juta sehari,” bebernya.
Ia juga mengungkapkan, jika pelaku Candra ini merupakan saudara dari Anton Luciano, tersangka kasus judi online yang sebelumnya ditangkap oleh Polresta Barelang.
“Mereka kakak beradik,” ujarnya.
Saat ini, para pelaku sudah digelandang ke Mapolda Kepri guna penyidikan lebih lanjut.