Polda Kepri Gelar Kajian HAM dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana

Batam | Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kegiatan Kajian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana bertempat di Ruang Pertemuan (Rupatama) Polda Kepri, Rabu (13/11/2024).

Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat Divisi Hukum (Divkum) Polri, antara lain Brigjen Pol. Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. (Karobankum Divkum Polri), Kombes Pol. Toni Binsar, S.H., S.I.K., M.Si. (Robankum Divkum Polri), dan Kombes Pol. Dr. Purwadi Wahyu Anggoro, S.I.K., M.H. (Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri), Kabidkum Polda Kepri Kombes. Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., S.H., serta Sejumlah personel dari berbagai satuan kerja Polda Kepri turut hadir dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Kepri Kombes. Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., S.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Divkum Polri yang bertujuan memberikan tambahan wawasan mengenai penerapan HAM dalam proses penyidikan.

Kabidkum Polda Kepri juga menyoroti tantangan yang dihadapi di bidang hukum Polda Kepri, seperti masih banyaknya posisi kosong di jabatan penting, termasuk kasubbid dan kaur, serta keterbatasan personel yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana hukum.

“Kecukupan personel di Polda Kepri baru mencapai 46% dari kebutuhan ideal, termasuk personel di bidang hukum yang juga masih minim,” ujar Kabidkum Polda Kepri Kombes. Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., S.H.

Ia menyampaikan harapan agar kekurangan SDM ini tidak mengurangi semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

Sementara itu, Karobankum Divkum Polri Brigjen Pol. Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Kepri atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia juga membacakan pesan dari Kadivkum Polri terkait pentingnya penegakan HAM dalam proses penyidikan pidana.

“Penghapusan penyiksaan dalam proses pidana adalah komitmen Polri sebagai bagian dari penghormatan terhadap HAM,” tegas Karobankum Divkum Polri Brigjen Pol. Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H.

“Divkum Polri berperan penting dalam memastikan bahwa setiap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prinsip HAM. Penyelidikan terhadap tersangka harus dilakukan dengan baik dan humanis, untuk menjaga hak-hak tersangka serta mewujudkan proses hukum yang berkeadilan,” jelas Karobankum Divkum Polri Brigjen Pol. Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 14 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *