Jakarta | Program Subsidi Tepat yang akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 bukanlah pembatasan dalam penggunaan bahan bakar Pertalite, melainkan upaya untuk mendata konsumen yang berhak menerima subsidi bahan bakar.
Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dan segera mendaftarkan kendaraan roda empat mereka melalui website subsiditepat.mypertamina.id
Bagus Handoko, Sales Area Manager Retail Kepulauan Riau PT. Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi bahan bakar tepat sasaran dan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Program Subsidi Tepat ini bukan tentang pembatasan, melainkan tentang pendataan. Jadi, tidak perlu khawatir. Masyarakat cukup fokus mendaftarkan kendaraan roda empat mereka melalui website subsiditepat.mypertamina.id,” ujar Bagus, Jum’at (14/9/2024)
Pertamina Patra Niaga juga terus berupaya mendorong masyarakat pengguna Pertalite untuk segera mendaftarkan kendaraan mereka dan mendapatkan QR Code sebagai bagian dari implementasi program ini.
Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa pendaftaran QR Code ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk mewujudkan Subsidi Tepat, sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah dalam pengaturan pengguna BBM subsidi ke depannya.
“Upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Subsidi Tepat dan mendukung kebijakan Pemerintah dalam pengaturan pengguna BBM subsidi ke depannya,” jelas Heppy.
Pendaftaran untuk mendapatkan QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hingga saat ini, hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Untuk mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
1. Foto KTP.
2. Foto diri.
3. Foto STNK (tampak depan dan belakang).
4. Foto kendaraan tampak keseluruhan.
5. Foto kendaraan tampak depan dengan nomor polisi terlihat jelas.
6. Foto KIR (untuk kendaraan yang menggunakan KIR).
Pihak Pertamina juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan bahwa dokumen yang diunggah terbaca dengan jelas dan diunggah dalam format foto (jpg). Selain itu, masyarakat diminta untuk mengunggah foto dengan resolusi tinggi agar proses verifikasi berjalan lancar dan tanpa hambatan.