Batam | Masjid Agung di Batam, yang sebelumnya dikenal dengan nama Masjid Agung Batam Center, kini resmi berganti nama menjadi Masjid Agung Raja Hamidah.
Pembangunan masjid ini berlangsung pada masa kepemimpinan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan pemberian nama baru tersebut memiliki makna historis yang dalam, menghormati salah satu pahlawan Melayu, Engku Puteri Raja Hamidah.
Merujuk pada Kitab Tuhfat Al-Nafis karya Raja Haji Ahmad dan Raja Ali Haji, Pulau Penyengat, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, menyimpan banyak kisah perjuangan heroik putra-putri Nusantara melawan penjajahan.
Di tengah kisah perlawanan Kerajaan Riau-Lingga-Pahang melawan Belanda dan Inggris, Engku Puteri Raja Hamidah tampil sebagai sosok wanita tangguh, istri dari Sultan Mahmud Riayat Syah, yang memegang peranan penting dalam menjaga kedaulatan kerajaan.
Peran Penting Engku Puteri Raja Hamidah
Engku Hamidah, putri sulung dari Raja Haji Fisabilillah dan Ratu Emas, dikenal sebagai tokoh yang teguh mempertahankan simbol kedaulatan kerajaan, yaitu Regalia. Simbol tersebut berupa daun sirih besar terbuat dari emas yang hanya digunakan untuk penobatan sultan.
Engku Hamidah dengan berani menyembunyikan Regalia tersebut agar tidak jatuh ke tangan penjajah, karena jika simbol ini direbut, kerajaan akan tunduk pada kekuasaan Belanda dan Inggris.
Peninggalan sejarah mencatat bahwa Engku Hamidah adalah satu-satunya perempuan yang berani berperang di Pulau Penyengat, mengikuti jejak ayah dan suaminya.
Ia dianggap sebagai sosok yang memegang teguh adat istiadat Melayu, menjaga simbol kedaulatan kerajaan dengan segala resiko yang dihadapi.
Tokoh Pluralisme dan Emansipasi Perempuan
Sejarawan Abdul Malik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji menyebut Engku Hamidah sebagai tokoh pluralisme. Dia mampu menyatukan warga dari berbagai etnis seperti Melayu, Bugis, Tionghoa, dan Minangkabau di bawah satu payung kerajaan.
Salah satu contoh kehidupan pluralis ini terlihat dalam pernikahan Tan Tek Seng, seorang pemimpin Kapitan Tionghoa, yang menggelar pernikahan dengan memadukan adat Tionghoa dan Melayu.
Sejarawan lain, Raja Malik, menambahkan bahwa Engku Hamidah juga layak dianggap sebagai simbol emansipasi perempuan. Di masa itu, tidak banyak perempuan yang mengambil peran sebesar Engku Hamidah dalam bidang politik, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
Ia tidak hanya menjadi pelindung Regalia, tetapi juga menjadi benteng terakhir dari kedaulatan kerajaan.
Pertimbangan Nama Masjid Agung Raja Hamidah
Nama Masjid Agung Raja Hamidah dipilih dengan berbagai pertimbangan, di antaranya:
- Pertimbangan Historis: Raja Hamidah adalah tokoh yang memainkan peran penting dalam sejarah Kesultanan Riau-Lingga, sehingga pemberian nama masjid ini merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa beliau.
- Pertimbangan Geografis: Masjid Agung Batam terletak di Jalan Engku Putri, yang merupakan nama lain dari Raja Hamidah, menciptakan keterkaitan simbolis antara nama jalan dan nama masjid.
- Pertimbangan Filosofis: Dalam bahasa Arab, nama “Raja Hamidah” memiliki arti mendalam, yakni “orang yang selalu memuji Allah”, yang memberikan makna religius yang kuat untuk sebuah masjid.
- Pertimbangan Sinergis: Di Kota Batam sudah ada Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, sehingga penamaan Masjid Agung Raja Hamidah diharapkan dapat menciptakan sinergi yang baik antara dua masjid yang merepresentasikan pasangan tokoh penting dalam sejarah Kesultanan Riau-Lingga.
- Penamaan Masjid Agung Raja Hamidah ini bukan sekadar pemberian nama, tetapi bentuk penghormatan atas perjuangan besar seorang perempuan dalam menjaga kedaulatan kerajaan dan menjadi simbol kekuatan perempuan Melayu.