Penindakan PETI di Cerenti Hanya Formalitas Belaka, Kini Puluhan Unit Rakit Kembali ‘Berlayar’, Kapolsek Cerenti Diduga ‘Main Mata’.

Posmetroindonesia.com– Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi khusunya di wilayah Kecamatan Cerenti, Desa Pulau Bayur, Pesikaian dan Pulau Panjang kembali beroperasi. Diketahui satu titik lokasi PETI di cerenti mencapai puluhan unit, belum lagi di titik lokasi lainnya yang masih dalam wilayah hukum Polsek Cerenti.

Aktivitas Tambang Emas Ilegal yang dipusatkan di aliran sungai kuantan ini sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir, usai dilakukan penindakan oleh pihak Polsek Cerenti.

Setidaknya terdapat puluhan unit Rakit PETI milik penambang emas ilegal yang berjejer dan beroperasi di kawasan sungai Desa Pulau Bayur. Tak hanya berpotensi mencemari sungai, penambangan emas tanpa izin (PETI) ini juga merugikan negara, karena aktivitas ilegal ini mengeruk kekayaan alam, tanpa berkontribusi untuk negara.

Diduga kuat aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung secara terang-terangan ini dikendalikan oleh sejumlah pengurus, yang memungut biaya keamanan hingga ratusan juta rupiah yang dikutip per unit rakit PETI setiap bulannya.

Tidak semua masyarakat yang pro terkait keberadaan PETI itu, bahkan sebagian besar masyarakat merasa resah.

“Kami sangat terganggu dengan adanya aktivitas PETI di sungai Kuantan inj. Jika dibiarkan akan mengancam kehidupan anak cucu kami, karena limbah dari PETI yang dibuang ke sungai ini sangat berbahaya,” ujar salah seorang warga tempatan yang namanya enggan disebutkan, Minggu (13/7/2025).

Ia pun meminta agar Pemkab Kuansing dan Polres Kuansing dapat menertibkan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Tolonglah Pak Bupati dan polisi segera tertibkan PETI di wilayah kami, karena sekarang sudah makin meluas kegiatannya, bahkan semakin bertambah jumlahnya” katanya.

Dalam kaca mata hukum, penambangan ilegal sebetulnya jelas tidak dibenarkan dan peran aparat penegak hukum (APH) beserta pihak penyelenggara negara lainnya mestinya bisa melakukan langkah tegas. Peran penegakan hukum atas praktek penambangan ilegal saat ini di Cerenti terkesan tumpul. Hal ini terbukti dengan masih berlangsung aktivitas tersebut.

Lanjut narasumber menduga “Rumor adanya dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dibalik aktivitas ekstraktif tersebut tidak terhindarkan. Bila hal ini memang benar, maka ini menjadi alasan dibalik kembali maraknya aktivitas perusakan sekitar daerah aliran sungai Kuantan tersebut, Ia menyebut, perlu konsistensi langkah yang dilakukan aparat penegak hukum jangan terkesan ‘bermain mata’ dengan para pelaku” Tambahnya.

Maraknya penambangan emas di sekitar DAS Kuantan di Cerenti juga dapat menjadi barometer bahwa keberadaan kepolisian di wilayah hukum Cerenti tidak punya taring sehingga tidak membuat pelaku takut.

Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, SH., M. H saat dikonfirmasi awak akan segera perintahkan kanit Reskrim cek lokasi

“Oke, kita perintahkan Kanit Reskrim Cek Lokasi” Balasnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *