
HALMAHERA BARAT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/12/2025) ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola fiskal dan memastikan akuntabilitas belanja daerah.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang, didampingi Sekretaris Daerah Julius Marau. Pemkab Halbar juga menghadirkan dua narasumber ahli dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI untuk memberikan pembekalan teknis kepada para peserta.
Dalam sambutannya, Bupati James Uang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar urusan administratif. Ia menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
”Belanja pemerintah harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan multiplier effect, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Barat,” ujar James Uang.
Beliau menambahkan bahwa laporan keuangan yang akurat, andal, dan konsisten adalah cerminan dari efektivitas belanja pemerintah. Tahun Anggaran 2025 dianggap sebagai periode krusial untuk membuktikan bahwa APBD Halbar bersifat produktif, efisien, dan responsif terhadap dinamika ekonomi lokal.
Salah satu poin utama dalam agenda ini adalah komitmen Pemkab Halbar untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski begitu, Bupati mengingatkan agar WTP tidak dijadikan tujuan akhir.
”WTP adalah prasyarat untuk meningkatkan kualitas belanja publik. Setiap anggaran harus memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” tegasnya. Untuk mencapai hal tersebut, Bupati menitikberatkan pada tiga fokus utama pertama Akurasi data dan integrasi keuangan-aset, kedua Integritas dan profesionalisme pengelola keuangan dan ketiga Ketepatan waktu pelaporan sebagai bentuk disiplin fiskal.
Kepala BKAD Halmahera Barat, Ir. Sonya Mail, SP., MSi, melaporkan bahwa Bimtek ini diikuti oleh 120 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap SKPD mengutus tiga perwakilan, yakniPejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) dan Kepala Sub Bagian Keuangan, serta Bendahara Pengeluaran atau Operator Aplikasi SIPD-RI
Pelaksanaan Bimtek ini berpedoman pada regulasi terbaru, termasuk Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD TA 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur mampu menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual yang berkualitas.