
HALMAHERA BARAT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini dilakukan pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III DPRD, Rabu (26/11/2025) malam, dengan mencatatkan surplus daerah sebesar Rp19,11 miliar.
Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Barat James Uang, Sekretaris Daerah Julius Marau, Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, serta jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati James Uang menegaskan bahwa paripurna KUA-PPAS merupakan forum strategis untuk menentukan arah kebijakan fiskal daerah, bukan sekadar agenda rutin. Ia menekankan perlunya penguatan konsolidasi antara eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan visi pembangunan jangka menengah dengan kondisi Halmahera Barat yang kompleks secara sosial, demografi, dan geografis.
”Penandatanganan KUA-PPAS ini bukan hanya pemenuhan prosedur, tetapi mekanisme penyelarasan visi fiskal dan penyaringan prioritas pembangunan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Bupati James menambahkan bahwa APBD 2026 harus berfungsi sebagai instrumen intervensi pembangunan untuk menekan kesenjangan, meningkatkan produktivitas, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat Halbar. Pembangunan ke depan ditekankan harus mengutamakan keberlanjutan, inovasi, dan efisiensi anggaran.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah melalui pembahasan panjang dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan objektivitas.
Menurut Ibnu Saud, dokumen anggaran ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pemerataan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran, dan seluruh staf pendukung atas kerja samanya yang konstruktif.
KUA-PPAS 2026 ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 yang akan segera dibahas lebih lanjut oleh Pemkab dan DPRD.
Pos Anggaran Jumlah (Miliar Rupiah) Pendapatan Daerah Rp830,25 miliar Belanja Daerah Rp811,13 miliar Surplus / Defisit Rp19,11 miliar (Surplus) Penerimaan Pembiayaan Rp3,71 miliar Pengeluaran Pembiayaan Rp22,83 miliar Pembiayaan Neto Rp19,11 miliar (Surplus)
Berdasarkan ringkasan yang telah disepakati bersama, struktur anggaran KUA-PPAS Halmahera Barat Tahun Anggaran 2026 menunjukkan adanya surplus yang signifikan sebelum pembiayaan