Karimun | Isu penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun ditepis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Djunaidi. Ia memastikan bahwa Pemkab Karimun tetap berupaya membayar TPP serta gaji pegawai honor meski situasi keuangan daerah masih belum stabil.
Saat dikonfirmasi, Djunaidi menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk memenuhi pembayaran sisa TPP pegawai. Namun, pelaksanaannya akan bergantung pada kemampuan keuangan daerah yang tersedia.
“TPP itu tetap kita bayarkan, tinggal menunggu kemampuan keuangan mengumpul di Kasda. Karena TPP itu juga besar,” kata Djunaidi, Selasa, 8 Oktober 2024.
Pemda Karimun tetap akan mengupayakan realisasi pembayaran pada tahun ini. Yang mana, untuk satu bulan pembayaran TPP pegawai, menyerap anggaran mencapai Rp 13 miliar. Yang mana, Pemda juga harus menyisihkan anggaran untuk melakukan pembayaran hal lainnya.
“Satu bulan TPP itu hampir Rp 13 miliar. Sedangkan yang perlu kita bayar ada banyak seperti tunda bayar tahun lalu, DAK, DID, dan dana – dana yang mandatori. Jadi nanti kita menunggu terkumpul baru kita bayarkan,” ucapnya.
Atas keterlambatan TPP pegawai ini, Pemda Karimun juga telah meminta kepada pimpinan OPD untuk dapat menjelaskan ke masing – masing pegawai.
“Kita sudah minta masing – masing kepala OPD untuk menjelaskan ke pegawai karena adanya keterlambatan transfer maupun PAD tadi,” ujarnya.
Untuk itu, Pemda Karimun tengah menunggu alokasi anggaran masuk ke Kas daerah baik yang bersumber dari transfer provinsi, PAD dan pemerintah pusat.
“Kita menunggu termasuk Provinsi, PAD dan Pusat,” ucap Djunaidi.