Batam | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ismeth Abdullah, menyampaikan protes resmi kepada Pemerintah Singapura atas tindakan aparat mereka yang diduga mengintimidasi nelayan dari Belakang Padang, Kota Batam, pada pekan lalu.
Protes ini disampaikan langsung oleh Ismeth Abdullah melalui kunjungan ke Konsulat Singapura di Batam, serta menyerahkan surat resmi pada hari Senin, 30 Desember 2024.
Ismeth Abdullah, yang merupakan mantan Gubernur pertama Kepri, mengecam keras tindakan Polisi Maritim Singapura yang dianggap membahayakan keselamatan nelayan Indonesia.
“Sangat disayangkan insiden ini terjadi, terlebih lagi salah satu nelayan sampai terjatuh ke laut akibat gelombang besar yang sengaja diciptakan oleh kapal patroli Singapura,” ungkap Ismeth.
Ia menegaskan bahwa seandainya terjadi pelanggaran batas wilayah oleh nelayan Indonesia, aparat Singapura seharusnya bisa menyikapinya dengan cara yang lebih bijak tanpa membahayakan keselamatan.
“Jika nelayan memang melanggar batas, teguran bisa dilakukan dengan cara yang lebih baik, tidak perlu sampai menimbulkan bahaya,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ismeth Abdullah juga mengapresiasi tanggapan positif dari Konsul Singapura yang menyesalkan insiden tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Diketahui, insiden pengusiran nelayan dari Pulau Terong, Belakang Padang, oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG) terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024.
Ketua Nelayan Pulau Terong, Jemisan, menjelaskan bahwa saat kejadian, para nelayan sedang memancing di wilayah yang mereka yakini masih merupakan perairan Indonesia, tepatnya di koordinat N 01,11,880 E, 103,37,500.
Namun, kapal patroli SPCG mendekat dan menuduh nelayan melanggar batas perairan, lalu memaksa mereka pergi dengan manuver kapal yang menciptakan gelombang besar.
Akibat manuver kapal Singapura, seorang nelayan bernama Mahathir terjatuh ke laut, tetapi berhasil diselamatkan oleh nelayan lainnya.