Rokan Hulu | Oknum Polres Rokan Hulu Bripka Edi (39) ditangkap warga saat mencuri buah sawit di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Aksinya ini nyaris dihajar massa.
“Iya benar, saat ini yang bersangkutan sudah kita patsus,” kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, Jum’at (4/10/2024) saat dikonfirmasi.
Kejadian bermula saat warga memergoki pelaku sedang membawa sawit dari kebun dan menaikkan ke dalam mobil. Melihat hal itu, warga segera berkumpul dan menangkap pelaku.
“Setelah diamankan warga, Bripka Edi langsung dibawa ke Polsek Rambah Hilir,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus pencurian itu dan kerugian tidak sampai Rp2 juta. Meski begitu, pelaku akan diberikan hukuman di internal kepolisian.
“Meskipun begitu, tetap kita proses anggota tersebut. Kita tegas terhadap anggota bermasalah. Jika berprestasi kita kasih reward dan jika kurang baik akan kita punishmen,” ucapnya.
Dari keterangan pelaku, aksi nekatnya tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Namun apapun alasannya pelaku tetap diproses hukum.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengaku hasil curian digunakan untuk biaya kehidupan sehari – hari. Bripka Edi memang bermasalah, sudah pernah kita Demosi. Jika mekanismenya PDTH akan kita PTDH. Polres Rohul memastikan jika ada anggota bermasalah akan kita tindak tegas,” tuturnya.