Karimun | Seorang nelayan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menemukan 9 bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 8,6 kilogram di perairan Pulau Telunjuk pada Rabu, 23 Oktober 2024. Kim Yu (65), yang saat itu tengah mencari kepiting, tidak menyangka bahwa tas hitam mengapung yang ditemukannya berisi barang terlarang tersebut.
Kim Yu, yang penasaran melihat tas hitam mengapung di atas air, membawa tas tersebut pulang ke rumahnya yang berlokasi di RW 8 RT 02, Teluk Setimbul Laut. Sesampainya di rumah, ia segera menghubungi Ketua RW setempat, Jakar, untuk memeriksa isi tas tersebut. Setelah dibuka, tas tersebut berisi serbuk putih yang mencurigakan, yang diduga narkoba jenis sabu.
Mengetahui hal tersebut, Ketua RW segera melaporkannya kepada Babinsa Kelurahan Pasir Panjang, Serka Sarmo. Pihak Babinsa langsung mengambil langkah cepat untuk memeriksa tas tersebut dan melaporkan temuan ini ke pihak berwenang.
“Nelayan ini menemukan tas hitam di laut, lalu dibawa ke rumah. Setelah diperiksa, isinya adalah barang mencurigakan berupa serbuk putih. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Babinsa kami, Serka Sarmo, dan tas tersebut dibawa ke Makodim. Setelah diperiksa oleh Satres Narkoba, ternyata positif sabu-sabu,” jelas Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita.
Setelah dipastikan bahwa isi tas tersebut adalah narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 9,343 kg, Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun melimpahkan barang bukti tersebut kepada Polres Karimun untuk langkah lebih lanjut. Pelimpahan dilakukan langsung oleh Dandim 0317 kepada Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
“Dari arahan Pak Danrem, barang bukti ini kami serahkan ke Polres sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan proses hukum selanjutnya,” ujar Letkol Ida Bagus Putu Mudita.
Dengan temuan ini, pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba tersebut. Polisi berharap temuan ini bisa membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang masuk ke wilayah perairan Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau.