Batam | Sejumlah nelayan asal Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau, mendapat intimidasi dari patroli Polisi Perairan Singapura pada Selasa, 24 Desember 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden terjadi saat mereka sedang memancing ikan menggunakan lima speed boat di sekitar perairan Pulau Nipah.
Dalam video yang viral, terlihat aksi kapal patroli polisi maritim Singapura melakukan manuver layaknya mengintimidasi nelayan dengan mengitari dan menciptakan gelombang besar disekitar kapal nelayan.
Nelayan sempat berteriak memperingatkan kapal patroli itu, namun teriakan nelayan tak hirau oleh petugas patroli yang justru menancap gas bermanuver.
Aksi itu tampak mencekam, beberapa kapal nelayan kocar-kacir berusaha meninggalkan lokasi namun masih dikejar patroli Polisi Maritim Singapura.
Dalam kejadian itu, salah seorang nelayan bahkan tercebur ke laut akibat guncangan tersebut.
Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan oleh rekan-rekannya yang sigap memberikan pertolongan.
“Mereka lagi mancing di Pulau Nipah, tiba-tiba kapal patroli datang dan membuat gelombang besar,” ujar ‘D’ seorang kerabat nelayan, Kamis (26/12/2024).
Ia mengaku nelayan yang terjebur kelaut merasa trauma atas kejadian itu, meski telah diteriaki ketika insiden terjadi namun tak digubris Patroli Polisi Singapura.
Insiden ini diduga terjadi karena nelayan dituduh melewati batas perairan Indonesia dan Singapura.
Namun, salah seorang nelayan mengungkapkan bahwa mereka sering memancing di lokasi tersebut tanpa masalah.
Bahkan, perangkat GPS yang mereka gunakan menunjukkan bahwa posisi mereka masih berada di perairan Indonesia.
“Saudara kami ini hanya mencari ikan untuk menghidupi keluarga.”
“Kalau memang dianggap melanggar batas, ada baiknya diberi peringatan, bukan dengan cara intimidasi yang membahayakan nyawa,” ujarnya.