Posmetroindonesia.com–SUMBAR|| Aktivitas Penambagan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Barat hingga saat ini semakin marak dan meresahkan. Tak hanya menyebabkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, kelangkahan BBM bersubsidi kegiatan PETI juga memakan korban jiwa.
Kejadian naas yang menelan korban jiwa beberapa waktu lalu di Kabupaten Solok sepertinya tidak memberikan efek jerah bagi para pekerja PETI untuk tetap beraktifitas, hal ini diharapkan menjadi atensi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dalam hal pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktifitas Ilegal yang jelas-jelas sangat berbahaya.
Provinsi Sumatera Barat kini menjadi sorotan publik, pasalnya hampir disetiap kabupaten terdapat Aktifitas PETI.
Terpantau Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih terus berlanjut di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, meski pihak penegak hukum terus melakukan penertiban dan penindakan di sejumlah titik di daerah itu, namun tidak menyiutkan nyali para cukong untuk tetap melancarkan aksinya demi meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya, seolah terkesan ‘Kebal Hukum’ Rabu (02/10/2024)
Aktivitas ini tidak hanya membahayakan nyawa para pekerja, tetapi juga merusak lingkungan di sekitarnya. Penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya dalam proses penambangan ilegal sering kali mencemari sungai dan lahan pertanian di sekitar lokasi tambang, yang berdampak negatif pada ekosistem serta kesehatan masyarakat.
“Aktivitas tambang di aliran Sungai Batang Batahan Masih terus terus beroperasi bang,” ujar narasmber awak media ini.
Ia juga menyebutkan beberapa titik lokasi yabg Menjadi aktifitas PETI di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
“di wilayah Sigantang kalau warga sini menyebutka Sarang Bango, di Paninjauan, Pagaran Tonga, Rao-Rao dan di Aek Nabirong, boleh APH cek pasti ketemu” sebutnya
Penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Pasaman Barat, menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah sulitnya akses menuju lokasi tambang yang biasanya berada di kawasan hutan atau perbukitan terpencil. Selain itu, penambangan ini sering kali melibatkan banyak pihak yang saling bekerja sama, baik dari kalangan pekerja hingga oknum yang memiliki kepentingan ekonomi dalam kegiatan tersebut. Upaya penertiban yang dilakukan oleh aparat keamanan sejauh ini belum mampu menghentikan sepenuhnya operasi tambang ilegal.
Aktifitas PETI di wilayah Kabupaten Pasaman Barat ini termasuk partai besar, para penambang menggunakan alat berat jenis excavator dalam beroperasi.
Terkait hal ini awak media masih melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto dan Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris.