Posmetroindonesia.com– Solok Arosuka|| Kepolisian Daerah Sumatera Barat terus menunjukkan komitmen nya dalam pemberantasan PETI yang masih nekat beroperasi dan merusak lingkungan diwilayah hukumnya.
Saat dikonfirmasi awak media Jendral Bintang Dua yang memiliki segudang prestasi tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti Laporan Informasi (LI) yang diberikan awak media.
“Terimakasih informasinya, akan segera kita tindaklanjuti” Balas Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, Rabu (11/06/2025)
Sebelumnya diberitakan…
Aktivitas penambangan emas ilegal di Solok Arosuka diduga kuat menjadi penyebab bencana alam longsor dan kerusakan lingkungan. Beberapa kali, pihak kepolisian juga melakukan pengamanan terhadap penambang emas ilegal di daerah tersebut, namun para pelaku tetap saja mencari kesempatan agar tetap bisa beroperasi.
Sejumlah para penambang ilegal menggunakan ekskavator untuk mengeruk tanah dan mencari pasir dan batu, kemudian menyaringnya untuk mendapatkan butiran emas.
Salah seorang Informan awak media ini mengungkapkan mencuat kembali aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah kabupaten Solok Arosuka provinsi Sumatera Barat usai libur lebaran Idul Adha.
“Dikecamatan Tigo Lurah, seperti di Jorong Karang Putih, Jorong Parik Batu, Kapujan Rangkiah Luluih dan Tanjuang Manjulai..
Kenagarian Simanau dan wilayah Kipek tersebut, saat ini sudah mulai aktif beroperasi kembali usai libur lebaran Idul Adha bang” Laporan ya, selasa, (10/06/2025).
Puluhan unit alat berat jenis Excavator dikabarkan sudah memporak-porandakan bumi tuhan, selain itu ratusan unit mesin Dompeng atau sebutan kapal kecil juga menambah dampak kerusakan lingkungan setempat
Nama salah seorang oknum wakil rakyat pun disebut-sebut turut menggeluti praktik ilegal diwilayah Solok Arosuka
Narasumber awak media ini membeberkan sejumlah nama yang diduga sebagai pemodal dalam aktifitas PETI tersebut
“Diduga kuat itu miliknya Ngulu Kaciak, Riko, ujang gadang dan anto, itu baru beberapa saja yang saya ketahui bg” Bebernya.
Mirisnya Bos tambang itu diduga ada setoran kepada oknum-oknum yang memiliki kepentingan ekonomi, puluhan juta rupiah digelontorkan oara pelaku agar aktifitas ilegal mereka bisa beroperasi.
Hingga saat ini Kapolres Solok Arosuka belum memberikan keterangannya.
Aktifitas PETI yang merusak lingkungan kini menjadi perhatian khusus Kapolda Sumbar, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan penangkapan para pelaku PETI di wilayah Pasaman.