Posmetroindonesia.com–Penemuan Mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di Desa Sampurago, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing, Riau.Selasa (17/9/2024) sore menjelang magrib. Peristiwa itu membuat heboh masyarakat setempat, kabar duka tersebut sontak menjadi viral.
Indentitas Mayat tersebut diketahui bernama Rian Sandra Saputra beralamat di Desa Logas Kecamatan Singingi dan belum menikah.
Diduga Alm. Rian Sandra Saputra merupakan seorang pekerja PETI di wilayah Perbatasan Sumbar-Riau. Kuat dugaan menjadi Korban Naas Aktifitas PETI.
Hal itu dikatakan oleh seorang warga setempat yang menyebutkan banyaknya aktifitas PETI yang beroperasi di bagian Hulu Sungai Kuantan masuk wilayah Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat.
“Alm itu seorang pekerja PETI yang main di Perbatasan Sumbar-Riau masuk wilayah Sijunjung,” ungkapnya kepada awak media Posmetroindonesia.com Jum’at, (20/09/2024)
Menurut dugaannya korban meninggal saat sedang bekerja PETI, karena tidak mungkin tercebur tanpa ada penyebab ataupun numpang mandi di Hulu Kuantan.
“Kuat dugaan saya itu meninggal saat sedang bekerja, karena tidak masuk akal kalau warga dari Logas numpang mandi lalu tenggelam disini” bebernya.
Sumber menyebutkan bahwa cukong atau bigbos tempat alm bekerja adalah Andi Cina atau Bule yang berdomisili di Pekanbaru.
“Diduga Anggotanya Andi Cina atau kerap disapa Bule” tambahnya.
Tambang emas ilegal di wilayah Perbatasan Sumbar-Riau diketahui sudah beroperasi selama beberapa tahun belakangan. Keberadaan tambang ilegal ini juga sangat berbahaya karena pasti tidak mengikuti prinsip-prinsip good mining practice (GMP) yang seharusnya menjadi standar dalam industri pertambangan.
GMP yang sejatinya mekanisme untuk menjaga keamanan dan keselamatan hal ini justru diabaikan. Akibatnya, bencana berpotensi besar terjadi dan memakan korban. Rakyat kecil pun menjadi “tumbal”di balik operasi PETI.
Banyak hal yang tidak dipenuhi dalam operasi tambang ilegal, mulai dari izin, keselamatan kerja, hingga faktor kesehatan. Kalaupun ada izin, biasanya hanya koordinasi dengan aparat setempat dan tentunya disertai kompensasi berupa setoran ilegal yang pastinya masuk kantong pribadi.
Sedangkan aspek keselamatan kerja dan kesehatan diabaikan karena dinilai membebani pemodal. Dampaknya, nyawa rakyat dianggap murah dan tidak berharga.
Tidak Hanya itu, Tim Awak media ini juga mendapatkan Informasi bahwasanya ada upaya perdamaian antara pihak Cukong (Pemodal) dengan keluarga Almarhum.
Kendati demikian diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk tetap mengusut tindakan melanggar Undang-undang yakni Aktifitas Tambang Ilegal yang jelas-jelas berdampak negatif baik itu terhadap lingkungan maupun keselamatan pekerja.
Tak hanya sampai disitu tim media mencoba mencari tau tempat tinggal atau rumah keluarga Korban namun hingga berita ini dipublikasikan belum menemukan keberadaanya.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito MH saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kematian Korban.
Begitu juga dengan Kapolres Sijunjung masih dalam tahap upayah konfirmasi awak media terkait keberadaan Aktifitas PETI di wilayah hukumnya.