Batam | Kasus pencurian dengan modus pembelian fiktif terjadi di Mini Market Aditya di kawasan Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam, Senin, 11 November 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa ini menyebabkan pemilik mini market, Janawer (71), mengalami kerugian jutaan rupiah setelah dua pria tak dikenal berhasil membawa kabur barang belanjaan bernilai tinggi dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Kedua pelaku datang ke Mini Market Aditya dengan dalih membeli barang kebutuhan yang akan dikirim ke kapal.
Barang-barang yang mereka ambil meliputi perlengkapan sehari-hari seperti popok bayi, perlengkapan mandi, dan sejumlah besar rokok. Total barang yang dibawa kabur diperkirakan bernilai sekitar Rp2,7 juta.
Janawer mengaku tidak mencurigai kedua pria tersebut karena mereka terlihat seperti konsumen biasa yang berbelanja dalam jumlah besar.
Menurutnya, kedua pelaku menyatakan ingin membeli banyak barang dan tampak serius dalam berbelanja, membuat Janawer merasa senang karena tokonya mendapat transaksi besar. Namun, kecurigaan mulai muncul saat pelaku hendak membayar barang-barang yang mereka ambil.
Ketika tiba saatnya membayar, salah satu pelaku mengatakan tidak memiliki uang tunai dan ingin membayar dengan transfer.
Namun, karena mini market milik Janawer tidak dilengkapi mesin EDC (Electronic Data Capture) untuk pembayaran digital, Janawer menyarankan agar salah satu pelaku pergi ke bank terdekat, Bank BRI, dengan ditemani istrinya untuk melakukan transfer.
“Saya awalnya senang karena mereka belanja banyak. Mereka ambil barang bernilai tinggi dan terlihat serius. Tapi saat akan bayar, pelaku mengatakan ingin transfer. Karena toko kami tidak punya alat untuk itu, saya meminta istri menemani mereka ke bank,” kata Janawer saat diwawancarai di Mini Market Aditya, Selasa, 12 November 2024.
Di tengah perjalanan menuju bank, pelaku tiba-tiba kabur dan melarikan diri, meninggalkan istri Janawer dalam keadaan terkejut. Rekan pelaku yang menunggu di sekitar mini market juga segera membawa kabur barang belanjaan dengan sepeda motor Scoopy warna merah.
Barang-barang yang diambil meliputi 4 bal popok Mami Poko, 1 kotak kertas nasi, 2 botol Stela, 2 botol Mustika Hand Body, 1 botol Nivea, 1 botol korek kuping, dan 61 bungkus rokok dari berbagai merek.
Setelah menyadari pelaku melarikan diri, istri Janawer berteriak “Maling!” yang mengundang perhatian warga sekitar. Beberapa warga berusaha mengejar pelaku, namun kedua pria itu berhasil kabur dengan cepat.
“Kejadiannya sangat cepat. Istri saya langsung teriak ‘maling’, dan warga sekitar berusaha mengejar. Sayangnya, mereka berhasil kabur dengan barang senilai sekitar Rp2,7 juta,” tambah Janawer.
Tak terima atas kerugian yang dialaminya, Janawer dan istrinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja keesokan harinya. Mereka berharap pihak berwajib segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku agar memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan serupa.
“Kemarin saya dan istri sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuk Baja. Saya berharap polisi bisa segera menangkap pelaku yang telah merugikan kami,” ujar Janawer kepada awak media.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian dengan modus baru ini.