Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan 2 WNA China ke Batam dari Malaysia

Bintan | Upaya penyelundupan dua Warga Negara Asing (WNA) China digagalkan Lanal Bintan dan Satgas Pora.

Dua warga negara China itu diberangkatkan dari Malaysia tujuan Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Ada dua terduga pelaku diamankan petugas di perairan Selat Riau, Karang Galang pada Senin (28/10/2024) malam.

Komandan Lanal Bintan, Kolonel (P) Eko Agus Susanto mengatakan, pihaknya telah menangkap tekong boat berinisial AN dan pembantu tekong berinisial FN.

“Mereka tidak berkutik saat kami tangkap,” sebut Eko dalam konferensi pers pada Selasa (29/10/2024).

Adapun warga China yang akan diselundupkan ke Batam berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Penggagalan aksi penyelundupan WNA itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Saat itu anggota yang menerima informasi tersebut melakukan penyekatan di perairan Selat Riau. Petugas mencurigai kapal boat yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Anggota kemudian membuntuti boat itu, namun tekong tancap gas dan melarikan diri.

“Anggota dengan sigap mengejar boat itu,” katanya.

Boat itu malah makin menambah kecepatan, sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara.

Boat langsung berhenti di Selat Riau, setelah mendengarkan suara tembakan tersebut.

“Petugas lalu melakukan penggeledahan, dan menemukan dua warga negara China dalam boat,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan dari tekong boat, mereka menjemput dua warga negara China itu dari pantai di kawasan Renggit, Malaysia dan akan dibawa tanpa dokumen ke Batam.

Tekong mengaku mendapat orderan untuk menjemput dua warga negara asing China dari seseorang yang merupakan warga Batam berinisial H.

“Jika berhasil saya akan diupah Rp40 juta,” ujarnya.

Ia mengaku, uang itu belum diterima semuanya. Dia baru terima Rp10 juta, dari H.

“Dua pelaku baik tekong boat dan pembantu tekong telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” kata Eko.

Sementara itu, dua warga negara asing asal China, diserahkan ke Imigrasi Tanjung Uban untuk dilakukan penahanan.

“Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait lainnya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *