KPK RI  

KPK Sita Motor Saat Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita barang bukti elektronik dan sepeda motor dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2025)

Asep menjelaskan bahwa penyidik KPK saat ini sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektronik tersebut.

Sementara itu, ketika ditanya penyitaan sepeda motor, dia mengaku tidak hafal rincian dari kendaraan tersebut.

“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut.

Sebelumnya, KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *