Belakang Padang | Warga Kelurahan Sekanak Raya, Belakang Padang mengaku terganggu suara berisik dari suara knalpot racing atau knalpot brong yang banyak digunakan remaja. Hal tersebut membuat warga resah karena selain bising juga mengganggu ketenangan.
Keluhan tersebut disampaikan masyarakat melalui agenda Jumat Curhat Polsek Belakang Padang yang berlangsung di Kelurahan Sekanak Raya Kecamatan Belakang Padang, Jumat (15/11/2024).
Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Belakang Padang Iptu Sonny Fajri, S.H., M.H., Aipda F. Yeswani, S.T., Bripka Jemmy H, S.H., Brigadir Andi L.T, serta Personil Polsek Belakang Padang dan masyarakat Belakang Padang.
Pelaksanaan Jum’at curhat ini rutin dilaksanakan setiap hari Jumat guna menampung aspirasi dan curhatan dari masyarakat terutama di Kecamatan Belakang Padang.
Dalam pertemuan santai dan akrab itu, salah seorang tokoh masyarakat, Rahman menyampaikan situasi di wilayah Kecamatan Belakang Padang khususnya Kelurahan Sekanak Raya untuk saat ini dalam keadaan aman dan baik berkat bapak bapak polisi yang selalu berperan penuh dalam menjaga Kamtibmas.
“Kami selaku masyarakat Kelurahan Sekanak Raya khususnya saya sendiri mengucapkan banyak terimakasih kepada Polri khususnya Polsek Belakang Padang yang selalu hadir ditengah tengah masyarakat Kecamatan Belakang Padang,” ungkap Rahman.
Lanjutnya, ada beberapa hal yang menjadi keluh kesah kami selama ini yaitu terkait dengan masih banyaknya masyarakat yang menggunakan Knalpot Brong ( Knalpot Racing ) yang mana sangat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat dimalam hari.
Menyikapi keluhan tersebut, Kapolsek Belakang Padang Iptu Sonny Fajri, S.H., M.H akan segera menindaklanjuti keluhan warga Kelurahan Sekanak Raya tersebut. Ia mengaku pihaknya tidak bosan-bosannya akan menghimbau masyarakat yang menggunakan Knalpot Brong ( Racing) agar melepaskan atau mengganti knalpot standar.
“Apabila masyarakat masih menggunakan knalpot racing dan tidak menghiraukan himbauan kami, maka kami akan bertindak tegas melepas knalpot dan menyita knalpot tersebut,” pungkasnya.
“Pihak Polsek Belakang Padang melalui Bhabinkamtibmas akan terus memberikan himbauan ke sekolah sekolah untuk menghimbau kepada anak-anak sekolah yang masih di bawah umur untuk tidak membawa kendaraan bermotor yang dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain,” tambah Kapolsek Belakang Padang Iptu Sonny Fajri, S.H., M.H.
Lebih lanjut Kapolsek Belakang Padang Iptu Sonny Fajri, S.H., M.H menghimbau supaya menjaga situasi Kamtibmas apalagi saat ini pasca pemilu tahun 2024 dan sudah memasuki tahapan Pilkada 2024 mengajak supaya peka terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan dan apabila mengalami sesuatu permasalahan terkait Kamtibmas dan masalah sosial lainnya supaya dapat langsung menghubungi nomor WA Kapolsek Belakang Padang dan WA Kapolresta Barelang ataupun datang langsung ke Polsek Belakang Padang.