Kisruh Rumah Tangga Mantan Kades Berujung Laporan, Oknum PNS Kemenag Halbar Terlibat

HALBAR – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berinisial N diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang pria berinisial D, mantan kepala desa di Kecamatan Jailolo. Keduanya bahkan disebut telah menikah secara diam-diam.

Dugaan ini mencuat setelah istri sah D berinisial M melaporkan kasus tersebut kepada Kepala Kemenag Halbar, Amir Tomagola. Laporan itu disampaikan beberapa waktu lalu dengan tuduhan bahwa N, yang bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA), telah menjadi istri kedua D.

Kepala Kemenag Halbar, Amir Tomagola, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pernikahan diam-diam dengan suami orang melanggar aturan kepegawaian dan etika profesi.

“Ada kewenangan untuk mengenakan sanksi disiplin kepada PNS yang menikah dengan suami orang, terutama jika dilakukan secara diam-diam. Itu jelas melanggar aturan dan etika profesi,”ujar Amir di Jailolo, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya sudah memanggil dan memberikan teguran kepada oknum bersangkutan. Namun, Kemenag masih membutuhkan bukti kuat sebelum menjatuhkan sanksi berat.

“Kalau ada laporan bahwa mereka sudah menikah, kami butuh bukti kuat berupa saksi, foto, atau video, bukan hanya laporan lisan,” jelasnya.

Sementara itu, M selaku istri sah menegaskan tidak rela jika suaminya menikah lagi. Ia bahkan pernah mendatangi rumah N untuk meminta hubungan tersebut dihentikan.

“Masalah ini pernah saya sampaikan langsung di rumahnya. Kalau sampai suami saya menikah lagi, saya tidak ikhlas,” tegas M.

Ia meminta Kemenag Halbar memberikan sanksi tegas bila dugaan itu terbukti.

Di sisi lain, N membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan belum pernah menikah dengan D dan justru menyebut dirinya menjadi korban.

“D memang pernah mau kawin dengan saya karena istrinya kedapatan berselingkuh. Tapi sampai sekarang saya tidak menikah dengan D,”ungkap N, Rabu (10/9/2025).

N juga membantah narasi bahwa dirinya pernah diminta berhenti menjalin hubungan dengan D. Menurutnya, ia justru menjadi korban pengeroyokan oleh M dan keluarganya.

“Yang ada, dia datang bawa anak lalu terjadi pengeroyokan di rumah saya. Itu sudah saya laporkan ke polisi dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan,”katanya.

Lebih lanjut, N menyebut sudah ada surat pernyataan damai yang ditandatangani M. Dalam surat itu, M disebut berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta menyetujui jika suaminya menikah dengan N.

“Ada bukti surat pernyataan damai ditandatangani langsung oleh M. Tapi saya tegaskan, sampai saat ini saya belum menikah dengan D,”tutup N.

 

Penulis: AsrulEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *