Batam | Tim terpadu Kota Batam, Rabu (8/1/2025), melakukan pembongkaran ratusan bangunan di Kampung Tembesi Tower yang berdiri di atas lahan milik PT Tanjung Piayu Makmur (TPM). Proses ini melibatkan 1.440 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam, serta didukung oleh enam unit alat berat.
Kegiatan hari ini untuk menertibkan bangunan yang berdiri tanpa izin di kawasan Kampung Tembesi Tower yang terletak di Kecamatan Sagulung.
Sebab pihak perusahaan, PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) selaku penerima alokasi lahan dari BP Batam, akan segera melakukan pengembangan di kawasan tersebut.
“Personel gabungan yang dikerahkan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Brimob, Ditpam dan lainnya ada sekitar 1.445 personel,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu di lokasi.
Ia sebagai aparat keamanan mengungkap, untuk penertiban pagi ini berjalan kondusif.
“Bagi warga yang masih bertahan, pihak PT tetap membuka pintu apabila ada masyarakat yang mau negosiasi atau bahas ganti rugi,” kata Kapolres.
Mengenai berapa lama target penyelesaian untuk penertiban di Tembesi Tower, ia menjawab.
“Kita usahakan diselesaikan hari ini. Ada 1.000 rumah dari 800 KK sudah menerima (ganti rugi), sisa 230 rumah. 230 rumah ini karena kadang ada 2 KK dalam satu rumah,” sambungnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Pembebasan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, menjelaskan penggusuran ini dilakukan setelah berbagai upaya mediasi sejak beberapa bulan lalu. Keputusan untuk pembongkaran telah disepakati pada Desember 2024, setelah sejumlah opsi kompensasi ditawarkan kepada warga.
“Berbagai langkah mediasi sudah dilakukan, dan hingga saat ini sebanyak 64 persen warga telah setuju direlokasi ke kawasan Nongsa. Sisanya, sekitar 36 persen, masih bertahan,” kata Eka.
PT TPM memberikan beberapa opsi kompensasi kepada warga yang terdampak. Mereka dapat memilih lahan kavling di kawasan Nongsa, menerima uang tunai sesuai nilai aset yang dimiliki, atau mendapatkan rumah siap huni dengan nilai aset yang setara.
Warga juga memiliki pilihan untuk menggabungkan ketiga opsi tersebut, asalkan nilai aset mereka memenuhi persyaratan.
Untuk mempermudah proses relokasi, PT TPM menyediakan truk untuk membantu mengangkut barang-barang milik warga ke lokasi yang baru.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa penggusuran berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari warga. Alat berat yang diturunkan langsung bekerja menghancurkan bangunan-bangunan yang telah kosong. Proses ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari petugas gabungan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan pihak terkait dalam menyelesaikan sengketa lahan di kawasan tersebut, sekaligus memberikan solusi relokasi bagi warga yang terdampak.