Jakarta | Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam kegiatan Penutupan Rapat Kerja Teknis Bidang/Badan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Maluku berhasil meraih penghargaan peringkat terbaik se-Indonesia berdasarkan Tim Penilai pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (5/9/2024)
Penghargaan dimaksud yakni, Bidang Intelijen memperoleh Peringkat ke III se-Indonesia dalam hal pelaporan dalam Aplikasi Inteliz, sedangkan Bidang Pidana Militer mendapatkan Peringkat ke II se-Indonesia dalam hal penyerapan anggaran Tahun 2024.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin, dalam penyampaian sambutan pada penutupan Rakernis menyampaikan, Kegiatan Rakernis yang kita laksanakan ini merupakan bahan untuk mengevaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran program Kejaksaan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024, sehingga anggaran yang telah diberikan dapat digunakan secara tepat sasaran, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel untuk memenuhi target kinerja sesuai dengan Rencana Kerja Kejaksaan.
Dalam harapannya Jaksa Agung, meminta agar serapan anggaran pada tahun ini dapat ditingkatkan melampaui capaian serapan anggaran tahun lalu.
“Hasil Rakernis 2024 ini seyogianya merefleksikan capaian kinerja Kejaksaan dalam menjalankan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional (RPJM) tahun 2020-2024 dan Prioritas Nasional Pemerintah tahun 2024 serta Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 menuju Indonesia Emas 2045” Pinta Jaksa Agung.
Menindaklanjuti hasil Rakernis ini, Jaksa Agung ST. Burhanuddin memberikan arahan antara lain :
Pertama, strategi optimalisasi realisasi anggaran dan capaian kinerja Bidang/Badan.
Dari data yang ada, terlihat masih belum optimalnya realisasi serapan anggaran, padahal saat ini sudah memasuki triwulan ketiga yang seharusnya serapan anggaran telah mencapai sekitar 75% (tujuh puluh lima persen), sehingga diperlukan langkah-langkah percepatan dalam penyerapan anggaran, karena masih terdapat bidang yang serapannya masih di bawah 60% (enam puluh persen). Laksanakan semua program yang telah direncanakan sebelumnya, jika di lapangan terdapat kendala, segera koordinasikan secara berjenjang guna ditemukan solusinya sehingga optimalisasi anggaran dapat terlaksana.
Tetapkan mitigasi risiko penyelesaian pekerjaan dan pencairan, dan menghitung perkiraan belanja agar dapat dilaksanakan tepat waktu untuk menghindari penumpukan pencairan anggaran pada akhir tahun.
Kedua, Strategi revisi anggaran terhadap rincian Output (RO) yang realisasi anggarannya diperkirakan tidak terserap atau tidak mencapai 100% (seratus persen) per tanggal 5 Desember 2024. Terhadap anggaran yang diperkirakan tidak akan terserap hingga akhir tahun anggaran tersebut, agar segera dilakukan revisi anggaran rincian Output guna memaksimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun anggaran, dan segera laksanakan hasil revisi tersebut.
“Lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan hasil revisi dalam rangka pemenuhan target capaian kinerja dan realisasi anggaran,” sambungnya.
Lanjut Jaksa Agung, Tidak bosan-bosan saya akan terus mengingatkan untuk terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah susah payah kita raih, semua tindakan yang kita lakukan akan selalu mendapatkan perhatian dari masyarakat. Dengan tetap mengedepankan hati nurani serta kualitas penanganan perkara secara profesional dan proporsional.
Tingkatkan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif dan tetap fokus laksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas, buktikan dengan kinerja yang baik biar masyarakat yang menilai.
“Ingat! Jangan ada tindakan transaksional dan perbuatan tercela dalam penanganan perkara. Jika ada pelanggaran maka saya akan tindak tegas. Saya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara. Kepada para pimpinan saya perintahkan untuk meminimalisir potensi tersebut melalui pengawasan melekat.
Lakukan publikasi kinerja mengenai Kejaksaan kepada masyarakat secara berkala dan berkesinambungan, serta jalin interaksi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang akan memberikan dampak positif dan meningkatnya kepercayaan publik.
Tidak lupa, dalam memasuki tahun pemilu, jaga dan junjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum terkait pemilu,” pungkas Jaksa Agung
Dalam kegiatan Penutupan Rakernis tersebut, diikuti secara daring oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Para Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku dan Para Kepala Seksi lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku di ruang vicon Lantai II Kejaksaan Tinggi Maluku, serta diikuti secara daring pula oleh Jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri diwilayah hukumnya masing – masing.(zaki)