Lingga | Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Daerah (Bosda) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lingga masih bergulir di Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) telah mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Informasi yang diterima mengungkapkan bahwa Polda Kepri telah bersurat ke Dispora Lingga untuk meminta dokumen yang berkaitan dengan dana Bosda dari tahun 2021 hingga 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Lingga, Yulizar Raesmedi, membenarkan adanya permintaan dokumen tersebut.
Namun, Yulizar tidak dapat memberikan banyak keterangan terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
“Maaf, saya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut,” ujar Yulizar singkat, Sabtu (14/9/2024) saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa dokumen yang diminta oleh pihak kepolisian akan segera diserahkan, “Melalui pesan WA iya, tapi dokumennya nanti dibawa,” tambahnya.
Yulizar menjelaskan bahwa permintaan dokumen tersebut mencakup pengelolaan dana Bosda selama tahun 2021 hingga 2023.
Ia sendiri baru menjabat sebagai Plt Kadispora Lingga sejak 1 Mei 2024, sehingga tidak mengetahui banyak mengenai pengelolaan dana di periode tersebut.
“Saya baru menjabat Plt mulai 1 Mei 2024, jadi tidak mengetahui persoalan terkait dana Bosda di tahun-tahun sebelumnya,” jelas Yulizar.
Meskipun demikian, ia bersama staf sedang mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk memenuhi permintaan dari Polda Kepri. Yulizar memastikan bahwa pihaknya akan menghadiri panggilan dari kepolisian pada hari Senin mendatang.
“Saat ini kami tengah mempersiapkan berkas-berkas yang mungkin diperlukan oleh aparat Polda Kepri. Kami akan memenuhi pemanggilan tersebut pada hari Senin,” pungkasnya.