TELUK KUANTAN-Seorang tersangka, Aldiko Putra resmi dilantik jadi anggota DPRD kabupaten Kuansing, Senin, 9 September 2024. Kapolres Kuansing memastikan kasus Aldiko Putra tersebut masih tetap berlanjut dan perkara akan kembali digelar dalam waktu dekat.
“Status (Aldiko Putra) masih tersangka ya. Kasus masih tetap lanjut,” tegas Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, MH seperti dikutip di detikSumut, Senin (9/9/2024).
Anggota DPRD Kuantan Singingi Aldiko Putra yang berstatus tersangka intimidasi petugas kehutanan , Abrimam, S.Hum itu, kini kepastian hukumnya, lagi ditunggu-tunggu oleh ratusan ribu masyarakat Kuansing.
Seperti dikatakan seorang Wartawan yang ikut mengawal kasus tersebut mengatakan!
“Benar! Diperkirakan Capai 360.581 jiwa lebih Masyarakat Kuansing menunggu Kepastian Hukum Untuk Aldiko Putra itu,”Ucap Karta Atmaja seorang wartawan di Riau. ***