Jakarta | Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., hadir dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025. Rapat yang dilaksanakan pada hari Senin, 11 November 2024, ini juga diikuti oleh para Pejabat Utama Mabes Polri, seluruh Kapolda se-Indonesia, serta anggota Komisi III DPR RI. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., dan berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna Lt. 1, Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta. Selasa (12/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berbagai keluhan dan harapan masyarakat yang telah disampaikan oleh Komisi III DPR RI. Hal ini menjadi komitmen Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Beliau juga mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan seluruh anggota Komisi III DPR RI, berharap dapat menjadi mitra yang baik dalam mewujudkan tujuan bersama, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, kementerian/lembaga, TNI, pemerintah, dan elemen masyarakat lainnya yang telah bekerja sama untuk mendukung Polri yang Presisi dalam menjalankan tugas menjaga Harkamtibmas, penegakan hukum, serta transformasi menuju Polri yang lebih baik.
Lebih lanjut Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat, seperti perjudian online, perdagangan orang, pungutan liar (pungli), narkotika, mafia tanah, pelanggaran HAM, dan bentuk kejahatan lainnya. Tindakan tegas ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan kepastian hukum di tengah masyarakat. Polri juga akan berkomitmen untuk terus menjaga integritas serta menjalankan tugasnya dengan penuh profesionalisme, demi tercapainya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan integritas Polri dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terlibat dalam kegiatan politik praktis akan diberikan sanksi tegas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan bahwa tugasnya sebagai pengayom masyarakat tidak terpengaruh oleh dinamika politik praktis yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., turut menyampaikan dukungannya terhadap komitmen yang telah disampaikan oleh Kapolri dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Beliau menegaskan bahwa Polda Kepri akan terus berperan aktif dalam mendukung upaya Polri untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dan harapan masyarakat yang telah disampaikan. Ia juga mengungkapkan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kepri, serta menanggulangi berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan, seperti perjudian online, narkotika, serta pungutan liar.
Selain itu, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan integritas jajaran kepolisian di wilayah Kepri, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh anggota Polri di Polda Kepri tidak terlibat dalam praktik politik praktis yang dapat merusak citra Polri sebagai institusi yang profesional dan terpercaya. Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Kepri, serta mendukung Polri dalam upayanya untuk menjadi institusi yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik,” tutup Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 14 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.